Salah satu catatan paling kelam di era Orde Baru adalah Tragedi Tanjung Priok 1984. Untuk memahami peristiwa ini, kita perlu mundur sejenak ke awal dekade 1980-an, masa ketika pemerintahan Orde Baru berada pada puncak stabilitas politiknya. Setelah melalui pergolakan politik pada 1960-an dan awal 1970-an, pemerintah di bawah Presiden Soeharto menempatkan stabilitas sebagai prioritas utama pembangunan.
Dalam konteks itu, Pancasila tidak hanya diposisikan sebagai dasar negara, tetapi juga sebagai fondasi ideologis yang wajib menjadi titik temu seluruh organisasi sosial dan politik. Lahir kebijakan yang kemudian dikenal sebagai asas tunggal Pancasila.
Melalui berbagai regulasi politik, termasuk Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan tahun 1985 dan kebijakan sebelumnya yang mulai digulirkan sejak awal 1980-an, organisasi masyarakat dan kekuatan politik didorong, bahkan diwajibkan, menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas.
Bagi pemerintah saat itu, kebijakan tersebut dianggap penting untuk menjaga persatuan dan mencegah konflik ideologi seperti yang pernah terjadi sebelumnya. Indonesia baru melewati trauma politik 1965 dan masih menyimpan kekhawatiran terhadap pertarungan ideologi yang dianggap berpotensi memecah bangsa. Namun seperti banyak kebijakan politik lain, penerimaannya tidak sepenuhnya mulus.
Sebagian organisasi dan kelompok masyarakat memandang asas tunggal dengan rasa curiga. Bukan semata karena menolak Pancasila, tetapi karena muncul kekhawatiran bahwa negara terlalu jauh mengatur keyakinan dan identitas organisasi. Di sejumlah tempat, perdebatan soal asas tunggal berkembang menjadi ketegangan sosial dan politik. Di Jakarta Utara, ketegangan itu perlahan mengarah ke Tanjung Priok.
Peristiwa bermula pada awal September 1984. Menurut berbagai catatan sejarah, situasi memanas setelah terjadi insiden di kawasan Tanjung Priok yang melibatkan aparat dan warga terkait pemasangan selebaran serta persoalan yang dianggap menyinggung simbol keagamaan di sebuah musala. Penangkapan beberapa tokoh lokal kemudian memicu kemarahan warga.
Pada 12 September 1984 malam, massa bergerak menuju Markas Kodim Jakarta Utara dan sejumlah tempat lain di kawasan Tanjung Priok. Mereka menuntut pembebasan tokoh yang ditahan dan menyampaikan protes terhadap perlakuan aparat. Suasana yang sejak awal sudah tegang berubah menjadi sangat genting.
Versi mengenai apa yang terjadi berikutnya memang tidak selalu sama. Ada perbedaan keterangan tentang situasi di lapangan, peringatan aparat, hingga dinamika massa yang bergerak malam itu. Namun satu fakta sulit dibantah: bentrokan terjadi dan tembakan dilepaskan. Korban pun berjatuhan.
Jumlah korban menjadi salah satu bagian paling diperdebatkan dalam sejarah Tanjung Priok. Pemerintah pada masa itu menyebut angka korban yang lebih kecil, sementara berbagai kelompok masyarakat dan keluarga korban menyampaikan jumlah yang jauh lebih besar. Perbedaan data ini membuat tragedi Tanjung Priok terus menyisakan ruang pertanyaan hingga bertahun-tahun kemudian. Yang jelas, peristiwa itu meninggalkan trauma mendalam.
Bagi sebagian masyarakat, Tanjung Priok bukan sekadar bentrokan keamanan. Ia menjadi simbol ketegangan antara negara dan warga pada masa ketika ruang kritik dan ekspresi politik sangat terbatas. Sementara bagi negara kala itu, tindakan keamanan dipandang sebagai upaya mengendalikan situasi yang dianggap mengancam ketertiban.
Pasca-Reformasi 1998, kasus Tanjung Priok kembali dibuka. Pemerintah membentuk penyelidikan, pengadilan HAM digelar, dan negara mulai memberi ruang bagi kesaksian para korban maupun keluarga mereka. Meski proses hukumnya menuai perdebatan dan belum memuaskan semua pihak, setidaknya tragedi itu tidak lagi hanya hidup sebagai bisik-bisik sejarah.
Dari peristiwa Tanjung Priok, ada pelajaran penting yang patut diingat. Pancasila pada dasarnya lahir sebagai titik temu, ruang bersama bagi bangsa yang beragam. Tetapi sejarah menunjukkan bahwa ketika sebuah gagasan bertemu dengan praktik politik dan keamanan, tafsir serta penerapannya bisa melahirkan dinamika yang rumit.
Karena itu, mengenang Tanjung Priok bukan untuk membuka luka lama tanpa tujuan. Justru sebaliknya. Ia menjadi pengingat bahwa dalam perjalanan bangsa, persatuan, keamanan, dan penghormatan terhadap warga perlu terus berjalan berdampingan.

0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas komentarnya