Kekerasan yang Terulang

Minggu, 28 Desember 2025

Di antara kisah sejarah dunia, ada momen-momen yang berfungsi sebagai pengingat. Dari Jembatan Edmund Pettus di Alabama pada Maret 1965 hingga kolong jembatan layang Pejompongan di Jakarta pada Agustus 2025, misalnya. Keduanya berjarak waktu puluhan tahun dan lokasi ribuan kilometer. Esensi lukanya sama. Pertarungan warga sipil berhadapan dengan aparat keamanan negara.


Kita akan berjalan menyusuri kisah Minggu Berdarah (Bloody Sunday) di Kota Selma, seperti dikisahkan dalam sejarah dan divisualisasikan oleh film Selma, lalu menariknya ke dalam gejolak Demo Agustus 2025 di Indonesia. Sebuah peristiwa yang dipicu oleh isu kesejahteraan rakyat dan berakhir tragis.


Pada 7 Maret 1965, kota kecil Selma, Alabama, menjadi titik perjuangan hak sipil di Amerika Serikat. Warga Afro-Amerika yang dipimpin oleh tokoh seperti Dr. Martin Luther King Jr. dan John Lewis menuntut hak dasar yang dirampas, yaitu hak untuk memilih. Mereka memutuskan untuk aksi damai dengan berjalan kaki dari Selma menuju Montgomery.


Film Selma, garapan sutradara Ava DuVernay, dengan detail sinematik yang kuat, menunjukkan betapa heroiknya aksi ini. Luther King sadar, kekerasan aparat adalah senjata moral yang efektif. Barisan rapi yang terdiri dari ratusan pengunjuk rasa, yang tidak membawa apa-apa selain harapan, berhenti di ujung Jembatan Edmund Pettus.


Apa yang terjadi kemudian menjadi salah satu episode kelam dalam sejarah Amerika. Polisi negara bagian dan warga sipil kulit putih bersenjata menyerbu massa tanpa ampun. Pentungan diayunkan, gas air mata ditembakkan, dan kuda polisi menerjang. John Lewis, sang pemimpin demonstran mengalami retak pada tengkoraknya. Peristiwa ini, yang segera dijuluki “Minggu Berdarah”, bukan hanya kekerasan fisik, melainkan juga kekerasan simbolik yang disaksikan dan didengarkan oleh jutaan pasang mata melalui siaran berita.


Tujuan polisi di Selma jelas: membubarkan, mengintimidasi, dan menghentikan gerakan politik. Namun, seperti yang diceritakan film Selma, kebrutalan itu justru menjadi bumerang. Peristiwa tersebut memicu kemarahan nasional, memaksa Presiden Lyndon B. Johnson bergerak, dan pada akhirnya mempercepat lahirnya Undang-Undang Hak Suara (Voting Rights Act) 1965. Selma mengajarkan bahwa penindasan yang terekam dengan jelas akan menjadi senjata yang melukai balik sang penindas.


Melompat ke masa depan, ke Jakarta, pada Agustus 2025. Gelombang demonstrasi besar-besaran meletus. Pemicu awalnya mungkin terdengar receh. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat meminta kenaikan tunjangan di tengah kesulitan ekonomi rakyat. Namun, isu ini dengan cepat menjadi api yang menyulut kekecewaan rakyat terhadap isu-isu yang lebih besar: reformasi DPR, tuntutan transparansi anggaran, hingga desakan pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset.


Demo melibatkan berbagai elemen, mulai dari mahasiswa, buruh, hingga pengemudi ojek daring (ojol) yang merasa nasib mereka terabaikan oleh para wakil rakyat yang menikmati tunjangan berlimpah.


Tragedi mencapai klimaksnya pada malam 28 Agustus 2025. Di tengah bentrokan antara massa dan aparat keamanan di kawasan jembatan layang Pejompongan, Jakarta, terjadi peristiwa yang mengubah alur protes. Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek daring berusia 21 tahun, tewas dilindas oleh Kendaraan Taktis (Rantis) Brigade Mobil (Brimob) kepolisian.


Kematian Affan di Jakarta, mirip dengan terbunuhnya aktivis Jimmie Lee Jackson di Selma, menjadi titik balik. Pada awalnya demonstran memprotes tunjangan DPR, namun akhirnya berubah menjadi tuntutan mendasar akan keadilan, pertanggungjawaban aparat, dan reformasi institusi keamanan. Kematian seorang driver ojol yang mencari nafkah sehari-hari menyulut kemarahan publik yang meluas ke berbagai daerah. Massa mengepung markas polisi dan menuntut pembentukan Tim Investigasi Independen.


Meskipun konteks politiknya berbeda, yaitu hak suara rasial versus tuntutan ekonomi dan reformasi, tragedi Selma 1965 dan Demo Agustus 2025 menunjukkan kemiripan dalam dinamika represi dan perlawanan sipil. Di Selma, pembunuhan Jackson dan kekejaman yang menimpa Lewis berfungsi sebagai katalis. Di Jakarta, kematian Affan Kurniawan yang dilindas Rantis Brimob menjadi simbol kekerasan aparat keamanan. Korbannya adalah orang-orang yang mungkin mewakili ribuan orang lain yang merasa diinjak-injak haknya.


Di Selma, polisi menggunakan pentungan, kuda, dan gas air mata secara membabi buta. Di Jakarta, investigasi Amnesty International mengungkapkan penggunaan gas air mata dan water cannon yang tidak tepat serta penggunaan pentungan secara melawan hukum terhadap demonstran. Pola penggunaan kekerasan yang eksesif dan tidak proporsional terhadap warga sipil yang berunjuk rasa damai (atau berakhir ricuh karena diprovokasi) adalah hal yang disesalkan.


Kisah Selma disebarkan ke seluruh dunia melalui liputan media yang merekam kekejaman di Jembatan Edmund Pettus. Dalam Demo 2025, rekaman video dan seruan keadilan menyebar dengan cepat melalui media sosial, menyulut solidaritas dari driver ojol dan elemen masyarakat lainnya, mematahkan narasi resmi. Peran informasi, baik melalui televisi tahun 1965 atau media sosial tahun 2025 sangat penting dalam mengubah opini publik dari apatis menjadi kemarahan.


Jembatan Edmund Pettus di Selma dan kolong jembatan layang Pejompongan di Jakarta sama-sama menjadi simbol perjuangan hak-hak sipil. Keduanya mengajarkan bahwa kekuasaan, ketika merasa terancam, sering kali memilih jalan pintas berupa kekerasan. Namun, keduanya juga menunjukkan bahwa darah yang tumpah, entah itu karena retaknya tengkorak John Lewis atau tewasnya Affan Kurniawan, tidak akan sia-sia jika ia berhasil menyalakan kesadaran publik yang lebih besar.


Perjuangan untuk reformasi, akuntabilitas, dan keadilan adalah perjalanan yang panjang. Bila pepatah Perancis mengatakan, L’Histoire se Répète, sejarah mengulang dirinya sendiri, maka sejarah di Selma terulang di Jakarta. Dan, mengutip kata-kata Mark Twain, penulis legendaris Amerika Serikat, “Sejarah akan selalu berirama”. Maka, irama kekerasan aparat keamanan dan irama perlawanan sipil yang gigih, akan terus bergema selama hak-hak dasar rakyat masih dikorbankan demi kepentingan elite. 


Tragedi Selma melahirkan Undang-Undang Hak Suara (Voting Rights Act) 1965. Sedangkan, peristiwa tewasnya Affan Kurniawan diikuti rangkaian demo di tempat lain. Hal tersebut memberikan momentum politik yang tak terhindarkan bagi Presiden untuk mengambil tindakan nyata. Pembentukan Komite Percepatan Reformasi Polri dianggap sebagai respons politik dan moral tertinggi dari pemerintah untuk meredam kemarahan publik. Kita berharap, Komite yang dibentuk ad-hoc itu bekerja sebaik-baiknya dan menghasilkan perubahan fundamental seperti yang terjadi pasca-Selma.


0 komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas komentarnya

 

Label

coretan (192) kepegawaian (173) serba-serbi (87) hukum (79) saat kuliah (71) oase (68) pustaka (63) tentang ngawi (60) keluarga (59) peraturan (46) tentang madiun (38) album (26) konsultasi (20) tentang jogja (17)