Dalam perjalanannya ilmu Administrasi Publik (Negara) mengalami dinamika, baik yang muncul karena perkembangan praktek yang semakin kompleks ataupun karena diskursus yang terjadi di kalangan akademisi. Administrasi publik pun mengalami perubahan makna (redefinisi) dengan beberapa sebab:
- Adanya fenomena globalisasi, sehingga mendorong perlunya efisiensi nasional
- Pemerintah seringkali menjadi sumber inefisiensi, sehingga perlu pengurangan peran pemerintah
- Terjadi penguatan peran pasar dan civil society, deregulasi dan debirokratisasi
- Banyak kegiatan yang penting bagi kepentingan publik tidak lagi dilakukan oleh birokrasi publik
Selain itu, ada “perubahan paradigma”:
- Dari orientasi serba negara ke pasar
- Dari otorisasi ke demokrasi
- Dari sentralisasi ke desentralisasi
- Dari publik yang menekankan kekuasaan negara/pemerintah (state centred) ke publik yang menekankan peranan pasar dan warga negara (governance).
Perkembangan administrasi publik tidak dapat dilepaskan dari perkembangan berbagai paradigma dalam ilmu administrasi publik. Menurut Nicholas Henry (1995) dalam Mariana (2010) terdapat 5 paradigma ilmu administrasi publik:
