Di Jogjakarta, khususnya di Malioboro, dokar selain menjadi alat transportasi juga menjadi sarana pariwisata. Para wisatawan bisa menyewa dokar untuk menikmati keindahan kota. Dokar adalah alat transportasi tradisional yang menggunakan tenaga kuda dengan pengendali seorang sais.
Di alun-alun Madiun pernah juga tersedia dokar yang bisa disewa oleh orang-orang yang ingin menikmati keindahan kota di kala senja hingga malam hari. Dulu moda transportasi ini pernah berjaya sebelum akhirnya tergerus oleh kemajuan teknologi. Di Pasar Sleko Madiun yang dekat dengan rumah saya saat saya mesih kecil di tahun 80-an para pedagang sering memanfaatkan dokar. Berjejer dokar berparkir di sebelah selatan pasar, tepatnya di Jalan Kapuas.
The Wisdom Of Women
Senin, 25 April 2011
Kaya, beragam, dan sangat menggugah. Betapa pengalaman seringkali memberi pelajaran yang lebih menggetarkan ketimbang segala teori dan pandangan.
Adalah Kiswanti, sulung dari lima bersaudara ini hanyalah anak penarik becak dan pedagang jamu. Suaminya seorang kuli bangunan. Ia sendiri pernah bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Hobinya sejak kecil membaca buku. Saat bekerja di rumah orang Filiphina, ia meminta gajinya diwujudkan dalam bentuk buku, bukan uang. Tiga bulan bekerja ia mempunyai 45 buku. Seusai bekerja pada orang Filiphina ia bekerja pada orang Korea. Sama, sebagai pembantu. Gaji yang ia dapatkan ia belikan buku.
Adalah Kiswanti, sulung dari lima bersaudara ini hanyalah anak penarik becak dan pedagang jamu. Suaminya seorang kuli bangunan. Ia sendiri pernah bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Hobinya sejak kecil membaca buku. Saat bekerja di rumah orang Filiphina, ia meminta gajinya diwujudkan dalam bentuk buku, bukan uang. Tiga bulan bekerja ia mempunyai 45 buku. Seusai bekerja pada orang Filiphina ia bekerja pada orang Korea. Sama, sebagai pembantu. Gaji yang ia dapatkan ia belikan buku.
Si Kecil Naik Daun
Minggu, 24 April 2011
Mulanya berawal dari Probolinggo. Kemudian muncul juga di mana-mana. Jawa Timur, Jawa Tengah, Bali, bahkan ibukota negara pun diinvasi. Ya, ulat bulu sedang naik daun, dalam arti sebenarnya dan dalam arti kiasan. Jumlahnya ribuan. Menyerang pohon hingga masuk ke rumah warga. Tentu saja membuat warga resah, terutama karena bulunya yang menyebabkan gatal. Daun-daun habis dimakan. Petani gagal panen buah. Segala upaya dilakukan untuk membasminya. Mulai penyemprotan dengan obat anti serangga, pembakaran, penyebaran burung predator, doa bersama, hingga ritual klenik yang aneh-aneh.
Dulu, berpuluh tahun yang lalu kabarnya ulat biasa dimakan. Rasanya gurih. Warga yang rumahnya di dekat hutan barangkali masih terbiasa mengonsumsinya. Bahkan sebenarnya pohon-pohon yang diserang oleh ulat, beberapa saat kemudian ia akan menghasilkan buah-buahan yang lebih banyak dan lebih baik. Memang pohon-pohon itu sempat stres, namun hanya sesaat. Selanjutnya panen raya akan menanti. Tapi bagi yang tak tahan dengan serangan, pohon-pohon itu pun ditebang.
Dulu, berpuluh tahun yang lalu kabarnya ulat biasa dimakan. Rasanya gurih. Warga yang rumahnya di dekat hutan barangkali masih terbiasa mengonsumsinya. Bahkan sebenarnya pohon-pohon yang diserang oleh ulat, beberapa saat kemudian ia akan menghasilkan buah-buahan yang lebih banyak dan lebih baik. Memang pohon-pohon itu sempat stres, namun hanya sesaat. Selanjutnya panen raya akan menanti. Tapi bagi yang tak tahan dengan serangan, pohon-pohon itu pun ditebang.
Mencari Makna Hari Kartini
Sabtu, 23 April 2011
![]() |
| Fauzan saat lomba antar PAUD di Hari Kartini setahun lalu |
Saat saya sekolah, mulai TK, SD, SMP, dan SMA perayaan Hari Kartini dimaknai dengan pemakaian kebaya bagi para pelajar putri. Para guru wanita pun juga tak ketinggalan. Berdandan pakaian tradisional, bersanggul, memakai jarik dan selendang, dan tak lupa bermake up. Hari itu puluhan, ratusan, mungkin ribuan orang yang seperti itu. Itulah yang dicontoh Ibu Kartini. Karena beliau sudah meninggal maka fotonyalah (atau mungkin lebih tepat gambar yang mirip foto) yang bisa dilihat generasi sekarang. Dari fotonyalah itu sebagian masyarakat meniru busana beliau. Beliau pahlawan pejuang emansipasi wanita. Hari kelahirannya setiap 21 April diperingati di seluruh nusantara. Tak jarang peringatan Hari Kartini dirayakan dengan lomba-lomba. Lomba peragaan busana, lomba memasak bagi laki-laki, lomba pidato, dst. Di SMA malah ada lomba pemilihan Kartini dan Kartono.
Tanya Jawab Anti Korupsi
Rabu, 20 April 2011
Apakah yang dimaksud dengan korupsi?
UU No.31/1999 jo UU No.20/2001 menyebutkan bahwa pengertian korupsi mencakup perbuatan:
* Melawan hukum, memperkaya diri orang/badan lain yang merugikan keuangan/perekonomian negara (pasal 2)
* Menyalahgunakan kewenangan karena jabatan/kedudukan yang dapat merugikan keuangan/kedudukan yang dapat merugikan keuangan/perekonomian negara (pasal 3)
* Kelompok delik penyuapan (pasal 5, 6, dan 11)
* Kelompok delik penggelapan dalam jabatan (pasal 8, 9, dan 10)
* Delik pemerasan dalam jabatan (pasal 12)
* Delik yang berkaitan dengan pemborongan (pasal 7)
* Delik gratifikasi (pasal 12B dan 12C)
Apa sajakah tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempunyai tugas:
* Koordinasi dengan instansi yang berwenang dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi
* Supervisi terhadap instansi yang berwenang dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi
* Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi
* Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi
* Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara
UU No.31/1999 jo UU No.20/2001 menyebutkan bahwa pengertian korupsi mencakup perbuatan:
* Melawan hukum, memperkaya diri orang/badan lain yang merugikan keuangan/perekonomian negara (pasal 2)
* Menyalahgunakan kewenangan karena jabatan/kedudukan yang dapat merugikan keuangan/kedudukan yang dapat merugikan keuangan/perekonomian negara (pasal 3)
* Kelompok delik penyuapan (pasal 5, 6, dan 11)
* Kelompok delik penggelapan dalam jabatan (pasal 8, 9, dan 10)
* Delik pemerasan dalam jabatan (pasal 12)
* Delik yang berkaitan dengan pemborongan (pasal 7)
* Delik gratifikasi (pasal 12B dan 12C)
Apa sajakah tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempunyai tugas:
* Koordinasi dengan instansi yang berwenang dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi
* Supervisi terhadap instansi yang berwenang dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi
* Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi
* Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi
* Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara
Jurus Ampuh Mengatasi Oknum Wartawan Nakal
Jumat, 15 April 2011
Ada pertanyaan yang mampir ke blog saya ini. Bagaimana mengatasi wartawan bodrex? Istilah wartawan bodrex sama artinya dengan warawan nakal. Ia sering mempergunakan kedok profesinya untuk meminta upeti kepada pejabat/pengusaha. Pun melakukan aksi tipu-tipu dan memeras. Wartawan bodrex semakin banyak muncul setelah era reformasi. Saat itu kebebasan pers benar-benar diwujudkan. Setiap orang atau lembaga mudah membuat media, baik itu berupa tabloid, majalah, koran, dan buletin.
Namun kebebasan yang dinikmati itu dimanfaatkan oleh segelintir oknum yang tak bertanggung jawab. Berita yang ditampilkan tidak sesuai dengan fakta. Bahkan tak sedikit mengadu domba di tengah-tengah masyarakat. Pers pun menghadapi dilema. Antara kebebasan dan tangung jawab. Tak jarang beberapa tokoh menyebut pers kita lebih liberal dari negara liberal sekali pun. Dalam kondisi inilah tumbuh subur wartawan nakal.
Namun kebebasan yang dinikmati itu dimanfaatkan oleh segelintir oknum yang tak bertanggung jawab. Berita yang ditampilkan tidak sesuai dengan fakta. Bahkan tak sedikit mengadu domba di tengah-tengah masyarakat. Pers pun menghadapi dilema. Antara kebebasan dan tangung jawab. Tak jarang beberapa tokoh menyebut pers kita lebih liberal dari negara liberal sekali pun. Dalam kondisi inilah tumbuh subur wartawan nakal.
RUU Pembantu Rumah Tangga
Kamis, 14 April 2011
Anda sudah pernah mendengar pembantu rumah tangga akan dibuatkan Undang-Undang? Saya baru saja dengar. Saya cari informasi di beberapa media online. Iya ternyata memang benar. Usulan itu disampaikan sejumlah LSM yang tergabung dalam JALA PRT seperti Koalisi Perempuan Indonesia, Kapal Perempuan, SA KPPD Surabaya, KOHATI PB HMI, Kongres Operata Yogyakarta, KPKB, LA Perempuan Damar Lampung, LBH APIK, LBH Jakarta, LBH Bali dan masih banyak lagi. Rancangan UU-nya sedang digodhog oleh DPR.
Beberapa poin yang dimasukkan dalam usulan itu antara lain majikan yang mempekerjakan pembantu rumah tangga (PRT) dengan usia kurang dari 18 tahun diancam 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Kemudian ada juga pengaturan jam kerja. JALA PRT mengusulkan pembantu akan mendapatkan hak-hak layaknya pekerja kantoran seperti libur, jam kerja, dan cuti tahunan. Jam kerja seorang pembantu dibagi menjadi dua bagian. Seorang PRT yang bekerja 6 hari seminggu, dia harus bekerja 7 jam dalam satu hari. Untuk yang bekerja 5 hari, dia bekerja 8 jam per hari. Pemberi kerja yang mempekerjakan PRT melebihi waktu kerja, wajib membayar upah kerja lembur.
Beberapa poin yang dimasukkan dalam usulan itu antara lain majikan yang mempekerjakan pembantu rumah tangga (PRT) dengan usia kurang dari 18 tahun diancam 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Kemudian ada juga pengaturan jam kerja. JALA PRT mengusulkan pembantu akan mendapatkan hak-hak layaknya pekerja kantoran seperti libur, jam kerja, dan cuti tahunan. Jam kerja seorang pembantu dibagi menjadi dua bagian. Seorang PRT yang bekerja 6 hari seminggu, dia harus bekerja 7 jam dalam satu hari. Untuk yang bekerja 5 hari, dia bekerja 8 jam per hari. Pemberi kerja yang mempekerjakan PRT melebihi waktu kerja, wajib membayar upah kerja lembur.
Kantor Pos...Oh Kantor Pos...
Rabu, 13 April 2011
Dulu Kantor Pos mempunyai peran yang sangat vital dalam hal informasi. Namun sekarang perannya sudah banyak yang diambil alih oleh sektor lain. Kalau dulu kita ingin mengabarkan berita yang amat mendesak dengan telegram yang membutuhkan waktu sehari, kini dengan sms kita bisa mengirim kabar dalam hitungan detik dan tidak perlu repot mendatangi kantor pos. Dulu kita mengirim uang dengan wesel, sekarang sudah tersedia mesin ATM untuk mentransfer. Dalam hal pengiriman paket barang pun, kantor pos bukan pemain tunggal. Cukup banyak perusahaan pengiriman barang yang tak kalah pelayanannya.
Saya lihat kini kantor pos tak hanya melayani jasa pengiriman surat dan paket saja. Kantor pos sekarang juga melayani pembayaran listrik, cicilan kredit, pembayaran pensiun, pajak, tabungan. Memang kalau tidak berinovasi seperti itu niscaya perusahaan plat merah ini akan ditinggalkan masyarakat.
Saya lihat kini kantor pos tak hanya melayani jasa pengiriman surat dan paket saja. Kantor pos sekarang juga melayani pembayaran listrik, cicilan kredit, pembayaran pensiun, pajak, tabungan. Memang kalau tidak berinovasi seperti itu niscaya perusahaan plat merah ini akan ditinggalkan masyarakat.
Langganan:
Postingan (Atom)




