Ketika Kiai, Beras, dan Banjir Menjadi Berita

Kamis, 27 November 2025

Selamat datang kembali para pembaca yang budiman, dalam ringkasan kejadian yang sempat mewarnai panggung nasional kita beberapa hari ini. Jika kita ibaratkan drama Korea, pekan ini adalah episode klimaks dengan plot twist di mana-mana. Dari urusan internal organisasi keagamaan terbesar, kontroversi impor pangan yang bikin pusing kepala, sampai bencana alam yang sayangnya luput dari sorotan utama. Semuanya menyajikan tontonan yang sayang untuk dilewatkan, meskipun isinya bikin kita menggelengkan kepala.


Pekan terakhir bulan November 2025 ini, panggung politik internal organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU), memanas. Jika sebelumnya kita berharap ada “gencatan senjata” setelah mediasi dari kiai sepuh Ponpes Lirboyo, ternyata drama ini berlanjut.


Bermula dari surat pemecatan yang dikeluarkan oleh Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kepada Ketua Umum PBNU, Gus Yahya Cholil Staquf. Alasannya cukup berat, dugaan pelanggaran serius, yaitu mengundang sosok pendukung zionis dalam acara NU. Sebuah isu yang sangat sensitif dan berpotensi membelah umat.


Uniknya, ini bukan akhir. Gus Yahya menolak mentah-mentah surat pemecatan tersebut. Argumennya adalah syuriyah tidak punya kewenangan untuk memecat Ketua Umum. Hehehe… Kita punya dua kubu dengan tafsiran aturan yang berbeda, menciptakan kehebohan yang sayangnya disaksikan oleh publik.


Dalam riuhnya sengketa ini, muncul sebuah sorotan yang menarik. Tentang hakikat NU yang sebenarnya. Para kiai sepuh mengingatkan bahwa NU itu bukan milik pengurus. Organisasi ini sejatinya milik para kiai pondok, sedangkan pengurus hanyalah pelayan yang bertugas mengurus administrasi. Nasihat para kiai yang merupakan roh organisasi wajib didengar.


Memang, kematangan dan kedewasaan sebuah organisasi besar terlihat saat menghadapi konflik. Alih-alih sibuk menunjukkan siapa yang paling berkuasa, alangkah eloknya jika para pengurus mengambil jeda, menunduk sejenak, dan mendengarkan arahan tulus dari para kiai sepuh. Bukankah lebih keren jika keruwetan politik ini diselesaikan dengan duduk bersama, ngopi bareng, dan merendahkan hati di hadapan sesepuh? Itu baru adem.


Beralih ke urusan perut nasional, yaitu beras, yang selalu jadi isu sensitif. Kali ini pangkal masalahnya ada di Pelabuhan Sabang, Aceh, yang melibatkan 250 ton beras impor asal Thailand.


Menteri Pertanian Amran Sulaiman dengan tegas menyatakan bahwa beras itu ilegal dan harus disita. Sesuai komitmen presiden, impor beras dilarang karena produksi dalam negeri diklaim sudah melimpah. Klaim ini diperkuat oleh Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan yang juga membantah keras telah memberikan izin impor via Sabang.


Namun, di tengah bantahan keras para pejabat, muncul fakta lain. Ada dokumen resmi yaitu risalah rapat tanggal 14 November 2025, yang menunjukkan bahwa beras tersebut diizinkan masuk. Rapat tersebut dipimpin oleh Deputi Bidang Ketersediaan Pangan di bawah Kemenko Pangan dan dihadiri oleh perwakilan dari Satgas Pangan RI serta Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Sabang (BPKS). Disebutkan, beras itu khusus untuk kebutuhan konsumsi di kawasan Sabang.


Inilah yang disebut sengkarut. Pejabat A bilang ilegal, Pejabat B membantah memberikan izin, tapi dokumen resmi menunjukkan izin itu ada dari hasil rapat yang melibatkan pejabat tinggi. Rakyat hanya bisa bertanya, “Siapa yang berbohong atau siapa yang tidak berkoordinasi?”


Sengkarut tata kelola ini terasa miris jika kita sandingkan dengan isu ekonomi lainnya. Coba lihat penyaluran Bantuan Sosial Pangan (Bansos) berupa 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng untuk periode Oktober-November. Per 24 November 2025 realisasinya baru mencapai 4,54%. Program yang tujuannya menjaga daya beli rakyat justru tersendat.


Belum lagi soal Dana Desa (DD) yang kini syarat pencairannya makin ribet dengan PMK No. 81/2025 yang mewajibkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Aturan baru ini muncul saat kasus korupsi DD malah melonjak tajam (hampir 500 kasus per Juni 2025). Benang merahnya jelas, kebijakan ekonomi makin tersentralisasi dan syaratnya makin birokratis, sementara pengawasan dan koordinasi politiknya justru tertinggal di belakang.


Isu terakhir yang paling menyentuh hati datang dari Sumatera Utara. Tujuh wilayah, termasuk Sibolga, Tapanuli Utara, hingga Mandailing Natal, dilanda banjir bandang dan longsor hebat. Bencana alam yang terjadi bertubi-tubi ini memakan korban jiwa. 16 orang meninggal dunia dan 7 orang dinyatakan hilang. Akses jalan terputus, infrastruktur listrik rusak, dan kerugian material tak terhitung.


Saking parahnya kata kunci “Sibolga” menjadi viral di platform X (dulu Twitter). Bukan hanya karena duka, tapi karena kekecewaan publik. Warganet ramai mengkritik penanganan bencana yang dinilai lambat dan pemberitaan media nasional yang sangat minim. Di mata warganet, minimnya sorotan media dan lambatnya respons pemerintah daerah atau pusat terhadap bencana di luar Jawa mungkin menjadi bukti adanya kesenjangan sosial di Indonesia, khususnya antara Jawa dan luar Jawa.


Ini adalah cerminan pilu. Ketika drama politik dan kontroversi beras impor mampu mendominasi berita setiap hari, bencana yang merenggut nyawa di daerah harus berjuang keras mendapatkan perhatian. Bahkan harus viral dulu di media sosial agar diakui keberadaannya. Sibolga bukan hanya menangis karena banjir, tapi juga karena merasa diabaikan.


Jika dirangkum, semua isu ini menunjukkan bahwa tantangan Indonesia hari ini bukanlah kurangnya program, melainkan sengkarut tata kelola dan koordinasi. Semoga saja, di tengah semua sengkarut ini, para pemangku kebijakan bisa sejenak menghentikan drama politik mereka, merenung, serta memprioritaskan hal yang benar-benar penting untuk dipikirkan dan dikerjakan.

0 komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas komentarnya

 

Label

kepegawaian (171) coretan (142) serba-serbi (86) saat kuliah (71) oase (68) pustaka (62) keluarga (58) tentang ngawi (58) hukum (55) peraturan (46) tentang madiun (37) album (26) konsultasi (20) tentang jogja (17)