Di daerah saya semenjak adanya
surat edaran sekda (Sekretaris Daerah) yang terbit akhir tahun lalu,
maka tak ada lagi yang namanya tenaga honorer daerah (honda). Banyak
orang mengistilahkan dengan sebutan 'dirumahkan'. Awalnya saya kira arti
dari 'dirumahkan' itu adalah para honda akan diberi rumah oleh pemerintah.
Yup enak sekali dong, saya saja harus hutang baru bisa punya rumah.
Tapi ternyata arti 'dirumahan' itu adalah dikembalikannya honda ke rumah
masing-masing alias tidak diperkenankan bekerja di instansi pemerintah.
Bahasa lainnya adalah diberhentikan, diputus kontraknya, dan di-PHK.
Edaran tersebut
merupakan tindak lanjut peraturan pemerintah yang melarang adanya
pengangkatan honda sejak enam tahun lalu. Selama masa pelarangan
tersebut ternyata mayoritas (kepala) instansi melanggarnya. Akibatnya,
meskipun di atas kertas dilarang namun kenyataannya muncul ribuan
honda. Dan kenyataan pula tidak ada tindakan baik teguran maupun sanksi
atas pembangkangan ini.
Isi edaran antara lain bahwa
mulai akhir tahun 2011 sudah tidak ada lagi honda. Apabila ada
masyarakat yang ingin mencari pengalaman kerja di instansi pemerintah
maka disyaratkan untuk mengajukan lamaran dilampiri ijazah dan surat
bebas narkoba. Bagi yang diterima pun tidak lagi menyandang sebagai
honda namun tenaga magang atau wiyata bhakti. Masa magang itu selama
satu tahun tanpa ada perpanjangan. Di akhir magang ia akan diberi surat
keterangan pengalaman kerja, yang mungkin bisa berguna untuk melamar
pekerjaan di tempat lain. Satu lagi perubahan mendasar dalam sistem ini
adalah tidak adanya pemberian honor.
Edaran itu menurut saya sebagai bentuk kompromi. Apa komprominya. Ini analisis (prematur) saya.

