Kompas tanggal 14 Mei 2012 memberitakan Badan Pemeriksa Keuangan menilai ada pemborosan anggaran pemerintah pusat dan daerah dari sisi perjalanan dinas pegawai. Pemborosan terjadi di semua kementerian dan lembaga pemerintah. Persentase diperkirakan mencapai 40 persen dari total anggaran perjalanan dinas setahun sekitar Rp 18 triliun. Penyebabnya, antara lain adalah perjalanan dinas masih disalahgunakan sebagai kegiatan dan sarana pengumpulan dana taktis pegawai, misalnya untuk makan dan tambahan penghasilan pegawai.
Modus pemborosan anggaran dengan indikasi manipulasi untuk pengumpulan dana taktis itu dilakukan dengan tiga cara, yaitu secara fiktif, nonfiktif, dan penggelembungan biaya (mark up). Pertama, modus pemborosan dengan cara fiktif dilakukan dengan cara memalsukan tiket pesawat dan kartu naik pesawat (boarding pass). Tiket dan kartu naik pesawat palsu diperoleh dari biro atau agen perjalanan. Kedua, modusnya nonfiktif. Perjalanan dinasnya tetap ada, tetapi pertanggungjawabannya tidak sesuai. Modus ketiga dilakukan dengan cara menyusun anggaran perjalanan dinas yang nilainya diperbesar.
Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yuna Farhan di Jakarta, menegaskan, korupsi dana perjalanan dinas oleh pegawai negeri sipil (PNS) secara perseorangan bisa jadi tidak terlalu besar jumlahnya. Namun, karena dilakukan secara masif di lingkungan birokrasi, penyimpangan ini menyebabkan anggaran APBN untuk biaya perjalanan PNS melonjak.
Menurut Yuna, sistem belanja perjalanan dinas memang menjadi ajang ”bancakan” birokrasi. Tren anggaran perjalanan dinas sejak 2009 terus naik. Pada APBN 2009 dianggarkan Rp 2,9 triliun. Pada APBN-P 2009 menjadi Rp 12,7 triliun, tetapi realisasinya membengkak menjadi Rp 15,2 triliun. Pada APBN 2010 pemerintah menetapkan anggaran perjalanan dinas PNS Rp 16,2 triliun. Namun, pada APBN-P 2010 naik menjadi Rp 19,5 triliun dan realisasinya Rp 18 triliun. Pada APBN 2011 dianggarkan Rp 24,5 triliun dan APBN-P 2011 sebesar Rp 23,9 triliun.
Selamat Berjuang Kanda
Sabtu, 16 Juni 2012
Ini tulisan istri dalam catatan facebook-nya.Tak sengaja sih, soalnya saya jarang sekali membuka facebook.
![]() |
| kualalan.blogspot.com |
Sungguh dalam hati saya bertaruh, akankah suami berkenan dengan beasiswa itu. Karena dua tahun lalu dia sempat menolak, saat ada kesempatan serupa.
Saya plong ketika suami menyatakan kesediaannya menerima beasiswa itu. Alhamdulillah....
Kanda...
Kalau aku rela melepasmu, bukan berarti aku tak mencintaimu
Tapi, begitulah aku memaknai cinta
Aku ingin yang terbaik bagimu selalu
Meski itu berarti aku harus terbang dengan satu sayap
Maknailah itu sebagai bagian pengorbanan
Siapa yang Tidak Toleran?
Rabu, 13 Juni 2012
Victor Silaen, Dosen FISIP Universitas Pelita Harapan, dalam opininya di Sinar Harapan 29 Mei 2012 mengemukakan keheranannya atas klaim Menteri Agama bahwa Indonesia adalah negara yang paling toleran. Menurutnya, merujuk data dari beberapa lembaga dan LSM, toleransi di negara ini masih jauh panggang dari api. Beberapa data dalam tulisan yang berjudul “Negara Paling Toleran di Dunia?” itu menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2010, setidaknya terjadi 81 kasus intoleransi. Selama 2011, insiden kekerasan terhadap umat Kristen di Indonesia hampir berlipat ganda.
Menurut Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), tahun 2011 terjadi 54 insiden kekerasan terhadap umat Kristen di Indonesia. Umumnya pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia terus naik, dari 198 di tahun 2010 menjadi 276 di tahun 2011. Menurut Compass Direct, Jakarta bahkan mengumbar intoleransi antarumat beragama dengan mengumumkan 36 aturan untuk melarang ritual agama yang bertentangan dengan ajaran Islam. Sementara itu, Setara Institute menarik kesimpulan, baik pemerintah maupun kelompok tertentu bertanggung jawab atas berbagai insiden kekerasan terhadap umat beragama di luar Islam.
Penelitian The Wahid Institute juga menunjukkan, sepanjang 2011 terjadi 92 kasus pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan. Jumlah itu berarti meningkat 18 persen jika dibandingkan dengan peristiwa serupa pada tahun sebelumnya, 62 kasus. Tindakan intoleran beragama dan berkeyakinan juga meningkat menjadi 184 kasus atau meningkat 16 persen ketimbang tahun 2010, 134 kasus. Tindakan intoleran yang paling banyak dilakukan adalah intimidasi dan ancaman kekerasan atas nama agama.
Apa yang menarik dari tulisan di atas serta data-data intoleransi yang disertakan di dalamnya? Asumsi apa yang lahir di benak dengan membaca sebuah opini itu? Sepertinya pelaku utama adalah umat Islam dan korbannya adalah umat Nasrani. Oleh karena itu perlu ada upaya kritis terhadap tulisan tersebut.
Menurut Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), tahun 2011 terjadi 54 insiden kekerasan terhadap umat Kristen di Indonesia. Umumnya pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia terus naik, dari 198 di tahun 2010 menjadi 276 di tahun 2011. Menurut Compass Direct, Jakarta bahkan mengumbar intoleransi antarumat beragama dengan mengumumkan 36 aturan untuk melarang ritual agama yang bertentangan dengan ajaran Islam. Sementara itu, Setara Institute menarik kesimpulan, baik pemerintah maupun kelompok tertentu bertanggung jawab atas berbagai insiden kekerasan terhadap umat beragama di luar Islam.
Penelitian The Wahid Institute juga menunjukkan, sepanjang 2011 terjadi 92 kasus pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan. Jumlah itu berarti meningkat 18 persen jika dibandingkan dengan peristiwa serupa pada tahun sebelumnya, 62 kasus. Tindakan intoleran beragama dan berkeyakinan juga meningkat menjadi 184 kasus atau meningkat 16 persen ketimbang tahun 2010, 134 kasus. Tindakan intoleran yang paling banyak dilakukan adalah intimidasi dan ancaman kekerasan atas nama agama.
Apa yang menarik dari tulisan di atas serta data-data intoleransi yang disertakan di dalamnya? Asumsi apa yang lahir di benak dengan membaca sebuah opini itu? Sepertinya pelaku utama adalah umat Islam dan korbannya adalah umat Nasrani. Oleh karena itu perlu ada upaya kritis terhadap tulisan tersebut.
The Next Gus Dur
Minggu, 10 Juni 2012
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie akan digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan dilayangkan oleh pengacara publik David Tobing terkait dengan pernyataan Marzuki yang menyebut banyak koruptor lulusan Universitas Indonesia dan Universitas Gadjah Mada. “Dalam gugatan saya meminta Marzuki mencabut pernyataan, meminta maaf, dan ganti rugi materi sebesar seribu rupiah,” kata David saat dihubungi pada Senin 8 Mei 2012 siang (sumber: www.tempo.co).
Bukan kali ini saja Marzuki mengucapkan pernyataan kontroversial. Berikut ini beberapa pernyataannya yang dikutip dari www.tempo.co. Pada 27 Oktober 2010, setelah nelayan di Mentawai, Sumatera Barat terkena tsunami ia berujar, “Ada pepatah, kalau takut ombak, jangan tinggal di pantai”. Tanggal 17 Februari 2011, anggota DPR melakukan kunjungan kerja ke luar negeri membawa serta istrinya. Marzuki menanggapi, “Laki-laki sifatnya macam-macam. Ya, perlu diurus untuk minum obat, (atau) pingin hubungan dengan istrinya rutin. Itu terserah. Sepanjang tidak menggunakan uang Negara”.
Pada 26 Februari 2011, Marzuki mengomentari sejumlah kasus yang menimpa tenaga kerja wanita di luar negeri. “PRT TKW itu membuat citra buruk, sebaiknya tidak kita kirim karena memalukan”. Selanjutnya 9 Mei 2011, Marzuki menanggapi rencana pembangunan gedung baru di kompleks MPR/DPR yang menuai kritik. “DPR ini bukan ngurusin gedung, tapi rakyat. Kalau saudara-saudara tanya soal gedung terus, DPR tak ada lagi, ngurusin gedung saja”.
13 April 2011, saat hama ulat bulu menyerang Pulau Jawa. “Saya dengar, (serangan hama) ulat bulu sampai ke Jakarta. Itu peringatan Tuhan”, katanya. Kemudian 29 Juli 2011, kasus korupsi di Indonesia terus terungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, terungkap pula kasus politikus Partai Demokrat M. Nazaruddin. ”Jadi, kita maafkan semuanya. Capek kita ngurusin masa lalu terus. Kalau tudingan Nazaruddin terbukti, sebaiknya KPK bedol desa atau lembaganya dibubarkan saja”.
Bukan kali ini saja Marzuki mengucapkan pernyataan kontroversial. Berikut ini beberapa pernyataannya yang dikutip dari www.tempo.co. Pada 27 Oktober 2010, setelah nelayan di Mentawai, Sumatera Barat terkena tsunami ia berujar, “Ada pepatah, kalau takut ombak, jangan tinggal di pantai”. Tanggal 17 Februari 2011, anggota DPR melakukan kunjungan kerja ke luar negeri membawa serta istrinya. Marzuki menanggapi, “Laki-laki sifatnya macam-macam. Ya, perlu diurus untuk minum obat, (atau) pingin hubungan dengan istrinya rutin. Itu terserah. Sepanjang tidak menggunakan uang Negara”.
Pada 26 Februari 2011, Marzuki mengomentari sejumlah kasus yang menimpa tenaga kerja wanita di luar negeri. “PRT TKW itu membuat citra buruk, sebaiknya tidak kita kirim karena memalukan”. Selanjutnya 9 Mei 2011, Marzuki menanggapi rencana pembangunan gedung baru di kompleks MPR/DPR yang menuai kritik. “DPR ini bukan ngurusin gedung, tapi rakyat. Kalau saudara-saudara tanya soal gedung terus, DPR tak ada lagi, ngurusin gedung saja”.
13 April 2011, saat hama ulat bulu menyerang Pulau Jawa. “Saya dengar, (serangan hama) ulat bulu sampai ke Jakarta. Itu peringatan Tuhan”, katanya. Kemudian 29 Juli 2011, kasus korupsi di Indonesia terus terungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, terungkap pula kasus politikus Partai Demokrat M. Nazaruddin. ”Jadi, kita maafkan semuanya. Capek kita ngurusin masa lalu terus. Kalau tudingan Nazaruddin terbukti, sebaiknya KPK bedol desa atau lembaganya dibubarkan saja”.
Label:
oase,
pustaka,
saat kuliah,
serba-serbi
Repetisi Opini di Media
Kamis, 07 Juni 2012
Setidaknya dalam satu bulan terakhir dua orang bule menghebohkan negeri Indonesia. Setiap hari pemberitaan di media massa, baik cetak maupun elektronik tak henti-hentinya memuat. Opini yang terpampang di media yang ditulis oleh orang-orang pun beragam, baik yang pro maupun yang kontra. Latar belakang penulis pun beragam. Ada yang berasal dari akademisi, agamawan, seniman, budayawan, pegiat LSM, mahasiswa, anggota dewan, ahli hukum. Di jejaring media sosial kegaduhan tak ketinggalan menyeruak, bahkan lebih luas lagi. Diskusi dan bantah-membantah tak hanya milik orang-orang yang telah punya nama.
Dua orang bule yang kebetulan keduanya sama-sama perempuan itu adalah Lady Gaga dan Schapelle Corby. Yang satu terkenal sebagai artis, satunya lagi terkenal karena kasus narkoba. Lady Gaga berasal dari Amerika Serikat, sedangkan Corby adalah orang Australia.
Menurut situs Wikipedia, Lady Gaga bernama asli Stefani Joanne Angelina Germanotta, lahir di Amerika Serikat pada tanggal 28 Maret 1986. Ia seorang penyanyi pop. Gaga menjadi terkenal setelah merilis album debutnya The Fame (2008), yang sukses baik secara kritik maupun komersial dan meraih popularitas internasional. Kontribusinya terhadap industri musik telah mengumpulkan banyak prestasi.
Rencana konsernya di Indonesia pada tahun ini menjadi pro kontra. Sebagian kalangan menolak kedatangannya dengan berbagai alasan antara lain penampilan dalam setiap konsernya selalu menampakkan aurat dan meliukkan tarian erotis. Hal ini dianggap tidak cocok dengan budaya Indonesia dan ajaran agama Islam yang dianut mayoritas masyarakat. Alasan-alasan yang lain adalah bahwa ia dituduh sebagai pemuja setan, penyebar gaya hidup lesbian, penyeru seks bebas, penghina agama, perusak moral dan pemikiran kaum muda.
Dua orang bule yang kebetulan keduanya sama-sama perempuan itu adalah Lady Gaga dan Schapelle Corby. Yang satu terkenal sebagai artis, satunya lagi terkenal karena kasus narkoba. Lady Gaga berasal dari Amerika Serikat, sedangkan Corby adalah orang Australia.
Menurut situs Wikipedia, Lady Gaga bernama asli Stefani Joanne Angelina Germanotta, lahir di Amerika Serikat pada tanggal 28 Maret 1986. Ia seorang penyanyi pop. Gaga menjadi terkenal setelah merilis album debutnya The Fame (2008), yang sukses baik secara kritik maupun komersial dan meraih popularitas internasional. Kontribusinya terhadap industri musik telah mengumpulkan banyak prestasi.
Rencana konsernya di Indonesia pada tahun ini menjadi pro kontra. Sebagian kalangan menolak kedatangannya dengan berbagai alasan antara lain penampilan dalam setiap konsernya selalu menampakkan aurat dan meliukkan tarian erotis. Hal ini dianggap tidak cocok dengan budaya Indonesia dan ajaran agama Islam yang dianut mayoritas masyarakat. Alasan-alasan yang lain adalah bahwa ia dituduh sebagai pemuja setan, penyebar gaya hidup lesbian, penyeru seks bebas, penghina agama, perusak moral dan pemikiran kaum muda.
Label:
album,
keluarga,
oase,
pustaka,
saat kuliah
Prestasi Dewan
Senin, 04 Juni 2012
Langit hitam menggelayuti senayan. Berita miring tentang anggota dewan seakan-akan tak pernah usai. Yang ini tertangkap polisi, yang itu tertangkap KPK. Yang ini baru saja divonis, yang itu baru saja ditahan. Macam-macam kasusnya. Ada yang asusila, KDRT, pornografi, penipuan, penyuapan, korupsi, mafia anggaran. Tak kalah dengan ”abangnya” yang di pusat, mereka yang duduk sebagai wakil rakyat di daerah juga tak jauh berbeda. Rekannya di daerah anu baru saja divonis karena korupsi, eh minggu berikutnya yang di daerah anunya lagi ditangkap KPK.
Beruntung wakil rakyat di daerah saya belum ada yang tersangkut kasus korupsi. Belum pernah KPK mempelototi. Paling tidak yang periode ini, 2009-2014. Tidakkah mereka benar-benar bersih? Atau memang pintar menyembunyikan perbuatan busuk dari incaran aparat hukum? Atau malah terjadi persekongkolan di antara keduanya? Saya berharap mereka memang benar-benar bersih (dan peduli). Jangan ada dusta di antara kita lho ya.
Mencermati pemberitaan di media maka stigma anggota dewan yang ada di benak saya adalah suka marah. Ya, suka marah-marah. Terutama marah-marah sama pejabat pemerintah atau rekanan pemerintah. Wajar memang, bukankah anggota dewan dibayar mahal untuk marah. Inilah fungsi pengawasan. Biar eksekutif tidak keluar rel.
Selain itu ada stigma lain, yakni suka mengumbar janji. Coba Anda buktikan pada saat mereka sedang berkunjung ke daerah. Anda minta sesuatu, maka mereka akan berjanji memperjuangkannya. Atau saat Anda wadul ke kantor dewan tentang permasalahan hidup. Setali tiga uang, pasti ada janji-janji yang terucap. Obral janji ini akan semakin meningkat intesitasnya menjelang pemilu. Ya, karena mereka memiliki kepentingan yang amat besar, pamrih untuk dipilih kembali. Lihat saja jargon-jargon saat kampanye, baliho di sekitar trotoar, spanduk yang melintang di atas jalan, stiker dan kalender yang dibagikan. Intinya, jika Anda memilihnya maka akan mendapatkan sesuatu dan banyak atu darinya.
Beruntung wakil rakyat di daerah saya belum ada yang tersangkut kasus korupsi. Belum pernah KPK mempelototi. Paling tidak yang periode ini, 2009-2014. Tidakkah mereka benar-benar bersih? Atau memang pintar menyembunyikan perbuatan busuk dari incaran aparat hukum? Atau malah terjadi persekongkolan di antara keduanya? Saya berharap mereka memang benar-benar bersih (dan peduli). Jangan ada dusta di antara kita lho ya.
Mencermati pemberitaan di media maka stigma anggota dewan yang ada di benak saya adalah suka marah. Ya, suka marah-marah. Terutama marah-marah sama pejabat pemerintah atau rekanan pemerintah. Wajar memang, bukankah anggota dewan dibayar mahal untuk marah. Inilah fungsi pengawasan. Biar eksekutif tidak keluar rel.
Selain itu ada stigma lain, yakni suka mengumbar janji. Coba Anda buktikan pada saat mereka sedang berkunjung ke daerah. Anda minta sesuatu, maka mereka akan berjanji memperjuangkannya. Atau saat Anda wadul ke kantor dewan tentang permasalahan hidup. Setali tiga uang, pasti ada janji-janji yang terucap. Obral janji ini akan semakin meningkat intesitasnya menjelang pemilu. Ya, karena mereka memiliki kepentingan yang amat besar, pamrih untuk dipilih kembali. Lihat saja jargon-jargon saat kampanye, baliho di sekitar trotoar, spanduk yang melintang di atas jalan, stiker dan kalender yang dibagikan. Intinya, jika Anda memilihnya maka akan mendapatkan sesuatu dan banyak atu darinya.
Label:
oase,
serba-serbi,
tentang madiun,
tentang ngawi
12 Plus 1 Jurus Nggedabrus (Seri Komplet)
Jumat, 01 Juni 2012
![]() |
| cakwid.net |
Setiap satker akhirnya diperintahkan membuat program unggulan. Disuruh bermimpi. Tak terkecuali BKD, institusi yang bertugas mengelola kepegawaian di kabupaten. Yang saya tangkap program unggulan BKD adalah peningkatan pelayanan kepegawaian, optimalisasi disiplin PNS, dan pengembangan SDM. Sebenarnya paparan dari BKD itu merupakan kebutuhan dasar pelayanan, maksudnya ya memang seperti itu harusnya sebuah kantor, misalnya pelayanan tepat waktu, kemudahan akses, kesempatan pengembangan diri. Bukankah ini hal yang wajar bagi setiap institusi.
Kalau boleh saya juga ingin bermimpi. Bermimpi tentang program unggulan dalam hal pelayanan kepegawaian. Saya rasa untuk bermimpi tak harus menjadi bupati atau pejabat struktural terlebih dahulu. Staf biasa juga boleh kok bermimpi. Sebagai catatan, sebagian di antaranya masing-masing telah saya buat pada bagian-bagian yang terpisah pada masa lalu. Jadi di sini tak perlu panjang lebar saya ulang. Bisa kok diklik tautannya. Mumpung belum dilarang, inilah impian saya. 12 Plus 1 Jurus Nggedabrus. Jreng jreng jreng ...
Pertama, spesialisasi jabatan. Banyak orang yang menilai bahwa jumlah PNS sudah sangat banyak. Padahal di sisi lain banyak juga PNS yang kerjanya tak keras-keras amat. Dominan pada kegiatan administasi. Nah, agar lebih efektif jenis jabatan fungsional tertentu harus diperbanyak. Bukan berarti memperbanyak jumlah pegawai, lho. Pegawainya tetap tapi diberikan spesialisasi jabatan. Selain lebih konsentrasi pada tugas dan pekerjaan, PNS tak melulu berebut jabatan struktural yang kadang-kadang beraroma fulus.
Label:
kepegawaian,
oase,
serba-serbi,
tentang madiun,
tentang ngawi
Air Laut kok Diasini
Selasa, 29 Mei 2012
Surat Permenpan Nomor 3 Tahun 2012 memerintahkan kepada daerah untuk melakukan perekaman data tenaga honorer kategori 2 (K2). Dalam melakukan perekaman tersebut harus menggunakan aplikasi yang telah disiapkan oleh BKN. Selanjutnya diserahkan kepada BKN disertai data nominatif beserta softcopy paling lambat tanggal 30 April 2012.
Jauh sebelumnya Pemkab Ngawi telah membuat kebijakan mendata K2. Memang saat itu pemerintah pusat belum memerintahkan untuk melakukan pendataan, baru perintah untuk menyampaikan jumlah. Tapi pemkab selangkah lebih maju. Hal itu disadari karena jumlah honorer yang mengaku K2 ternyata jumlahnya menakjubkan. Berkisar di angka 700. Padahal antara tahun 2005 hingga 2009 telah diangkat lebih dari 3 ribu honorer menjadi CPNS. Itu masih menyisakan 90-an yang mengaku K1, yang akhirnya tersisa 50-an.
Berdasarkan Peraturan Bupati Ngawi Nomor 19 Tahun 2011 ditetapkan petunjuk verifikasi dan validasi data tenaga honorer K2 di lingkungan Pemkab Ngawi. Untuk itu dibentuk Tim Verifikasi dan Validasi yang tugasnya antara lain melakukan pemeriksaan dan pengujian dengan melakukan kegiatan penelitian, pengecekan, dan konfirmasi atas kebenaran/keakuratan keaslian/keabsahan dokumen/data K2.
Awalnya saya memang diproyeksikan menjadi salah satu anggota tim. Saya sempat mengikuti sosialisasi perdana yang antara lain menjelaskan teknis kerja tim, tapi ternyata acara itu masih menyisakan banyak pertanyaan peserta, karena belum tuntas penjelasannya. Terbukti kemudian di lapangan antar anggota tim memiliki kreativitas beragam menyikapi persoalan.
Jauh sebelumnya Pemkab Ngawi telah membuat kebijakan mendata K2. Memang saat itu pemerintah pusat belum memerintahkan untuk melakukan pendataan, baru perintah untuk menyampaikan jumlah. Tapi pemkab selangkah lebih maju. Hal itu disadari karena jumlah honorer yang mengaku K2 ternyata jumlahnya menakjubkan. Berkisar di angka 700. Padahal antara tahun 2005 hingga 2009 telah diangkat lebih dari 3 ribu honorer menjadi CPNS. Itu masih menyisakan 90-an yang mengaku K1, yang akhirnya tersisa 50-an.
Berdasarkan Peraturan Bupati Ngawi Nomor 19 Tahun 2011 ditetapkan petunjuk verifikasi dan validasi data tenaga honorer K2 di lingkungan Pemkab Ngawi. Untuk itu dibentuk Tim Verifikasi dan Validasi yang tugasnya antara lain melakukan pemeriksaan dan pengujian dengan melakukan kegiatan penelitian, pengecekan, dan konfirmasi atas kebenaran/keakuratan keaslian/keabsahan dokumen/data K2.
Awalnya saya memang diproyeksikan menjadi salah satu anggota tim. Saya sempat mengikuti sosialisasi perdana yang antara lain menjelaskan teknis kerja tim, tapi ternyata acara itu masih menyisakan banyak pertanyaan peserta, karena belum tuntas penjelasannya. Terbukti kemudian di lapangan antar anggota tim memiliki kreativitas beragam menyikapi persoalan.
Label:
kepegawaian,
oase,
pustaka,
saat kuliah,
tentang ngawi
Langganan:
Postingan (Atom)


