www.taspen.com |
Kegiatan rutin ini dilaksanakan pada tanggal 10 setiap bulannya. Namun karena pada tanggal 10 September ini ada cuti bersama Idul Fitri maka pembayaran pensiun pertama diajukan menjadi tanggal 6. Para pensiunan yang bertempat tinggal di Ngawi tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor PT Taspen di Madiun karena petugas dari PT Taspen melakukan upaya jemput bola. Selain memudahkan pelayanan, kegiatan ini juga meminimalkan resiko, misalnya hilangnya uang di tengah jalan, tercecernya berkas administrasi, dan sebagainya. Kegiatan kerja sama antara BKD Ngawi dan PT Taspen Cabang Madiun ini berlangsung sejak tahun 2007, tepatnya bagi PNS yang purna tugas TMT 1 Mei 2007.
Sebagai informasi persyaratan yang harus dipenuhi untuk pembayaran pensiun pertama antara lain:
1. Blanko SP4A (Blanko disediakan PT Taspen/BKD)
2. Blanko SP3R (Blanko disediakan PT Taspen/BKD)
3. SKPP dari KPKN/PEMDA
4. Foto kopi SK Pensiun
5. Foto kopi SK Capeg/Bulanan
6. Foto kopi Karpeg
7. Bagi pegawai Depag yang diangkat tahun 1967 agar melampirkan SK PGPN 1968
8. Apabila istri/suami bekerja/pensiunan harus melampirkan foto kopi Karpeg/Karip
9. Foto kopi KTP pemohon
10. Surat Keterangan Kuliah (anak usia diatas 21 tahun)
11. Surat keterangan Belum bekerja dan belum menikah
12. Foto copy buku tabungan BRI/BTPN/BPD
13. Pas foto hitam putih 3x4
14. Pas foto hitam putih 3x4 (istri/suami)
15. Foto kopi dafta gaji suami/istri
16. Foto kopi NPWP
0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas komentarnya