www.bkn.go.id |
Mendasar Surat dari BKD Ngawi Nomor 800/26.09/404.205/2010 tanggal 3 September 2010 perihal kartu pegawai negeri sipil elektronik (KPE). Menindaklanjuti hasil koordinasi antara Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dan dalam rangka menerbitkan Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik (KPE), akan dilaksanakan pemotretan dan pengambilan sidik jari bagi PNS/CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi pada:
Hari : Kamis
Tanggal: 16 September 2010
Jam : 08.00 s.d. 16.30 WIB
Tempat : Pendopo Wedya Grha Kabupaten Ngawi
Sehubungan dengan hal tersebut, dimohon kepada pimpinan instansi memerintahkan PNS/CPNS di lingkungan kerja masing-masing sebagaimana daftar terlampir untuk mengikuti kegiatan dimaksud sesuai dengan jadwal yang telah disusun. Daftar nama dan jadwal bisa dilihat pada lampiran surat yang dikirim ke masing-masing instansi.
Karena keterbatasan kuota yang diberikan oleh BKN, pemotretan dan pengambilan sidik jari bagi PNS/CPNS yang belum tercantum dalam lampiran surat akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2011 yang akan datang.
0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas komentarnya