Antrian penyerahan data tenaga honorer |
Menjelang batas akhir penerimaan data tenaga honorer, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Senin (30/8) menerima banyak tamu baik dari instansi pusat maupun daerah. Kedatangan para tamu ini guna menindaklanjuti surat edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN & RB) Nomor 05 Tahun 2010 tentang Pendataan Tenaga Honoreryang bekerja di Instansi Pemerintah. Dalam SE tersebut ditegaskan bahwa batas akhir penyerahan data tenaga honorer untuk kategori I yakni 31 Agustus 2010, dan apabila sampai batas waktu tersebut instansi tidak menyerahkan data, maka dianggap tidak ada tenaga honorer yang tercecer.
Pegawai kepegawaian saat menyerahkan data tenaga honorer kategori I
Direktur Pengolahan Data BKN Iwan Hermanto mengharapkan kedepan supaya hal seperti ini dapat disiasati dengan menyerahkan data jauh-jauh hari sebelumnya.
Penyerahan data tenaga honorer dilakukan dengan menggunakan compact disc (CD) menggunakan aplikasi yang telah diberikan oleh BKN kepada kepegawaian seluruh instansi. Selain CD, instansi juga menyerahkan daftar nominatif serta formulir yang diisi tenaga honorer yang telah disahkan.
Penyerahan data tenaga honorer dilakukan dengan menggunakan compact disc (CD) menggunakan aplikasi yang telah diberikan oleh BKN kepada kepegawaian seluruh instansi. Selain CD, instansi juga menyerahkan daftar nominatif serta formulir yang diisi tenaga honorer yang telah disahkan.
Sumber:www.bkn.go.id
0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas komentarnya