Ujian Dinas Tahun 2010

Kamis, 22 Juli 2010


Mendasar Pasal 30 ayat (1) PP Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat PNS  sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 12 Tahun 2002 bahwa PNS yang berpangkat Pengatur Tingkat I (Golongan II/d) dan Penata Tingkat I (Golongan III/d) untuk dapat dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi di samping harus memenuhi syarat yang telah ditentukan harus pula lulus Ujian Dinas.
Pelaksanaan Ujian Dinas dibagi dalam 2 tingkat, yaitu:
1.      Ujian Dinas Tingkat I untuk kenaikan pangkat dari pangkat Pengatur Tingkat I (Golongan II/d) ke Penata Muda (Golongan III/a), kecuali bagi yang telah memiliki ijasah S1/Diploma IV atau telah mengikuti dan lulus Diklatpim IV.
2.      Ujian Dinas Tingkat II untuk kenaikan pangkat dari Penata Tingkat I (Golongan III/d) ke Pembina (Golongan IV/a) kecuali bagi yang telah memiliki ijasah Dokter, Apoteker, dan Magister (S2) atau telah mengikuti dan lulus Diklatpim III.

            Tahun 2010 Pemerintah Kabupaten Ngawi mengadakan Ujian Dinas. Materi ujian terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Pemerintahan Daerah, Peraturan Kepegawaian, KORPRI, Administrasi Perkantoran, Sejarah Indonesia, Bahasa Indonesia, dan Pengetahuan Umum. Khusus peserta Ujian Dinas Tingkat II, selain mengerjakan materi ujian seperti di atas diwajibkan pula untuk membuat karya tulis dengan ketentuan sebagai berikut:
1.      Diketik komputer dengan spasi ganda, minimal 20 halaman, dibuat rangkap 3, dengan sistematika:
Ø      Judul
Ø      Kata Pengantar
Ø      Bab I: Pendahuluan
A.      Latar Belakang
B.     Identifikasi Masalah
C.     Metode Penulisan
D.     Sistematika Penulisan
Ø      BAB II: Tinjauan Pustaka
Ø      BAB III: Pembahasan/Analisis
Ø      BAB IV: Penutup
A.      Kesimpulan
B.     Saran
2.      Memilih salah satu pokok bahasan sebagai berikut:
Ø      Reformasi birokrasi dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan (di lingkungan unit kerja masing-masing).
Ø      Upaya Peningkatan Etos Kerja dan Produktivitas Kerja Pegawai pada Birokrasi.
Ø      Upaya Jemput Bola Dalam Upaya Peningkatan Pelayanan Masyarakat (di lingkungan unit kerja masing-masing).
Karya tulis diuji oleh pejabat eselon II, yakni Asisten Administrasi, Kepala BKD, dan Inspektur.
Kegiatan Ujian Dinas dilaksanakan selama 3 hari. Tanggal 20 Juli 2010 diadakan pengarahan di Gedung PKK Jalan Yos Sudarso. Tanggal 21 Juli 2010 tes karya tulis di ruang kerja masing-masing penguji. Dan tanggal 22 Juli tes tulis di Gedung PKK Jalan Yos Sudarso.
Peserta yang mengikuti ujian terdiri dari 17 peserta Ujian Dinas Tingkat I dan 16 peserta Ujian Dinas Tingkat II.

0 komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas komentarnya

 

Label

kepegawaian (171) coretan (126) serba-serbi (86) saat kuliah (71) oase (68) pustaka (62) keluarga (58) tentang ngawi (58) hukum (49) peraturan (46) tentang madiun (37) album (26) konsultasi (20) tentang jogja (17)