Pelayanan Bidang

Senin, 14 Juni 2010


PELAYANAN BIDANG PENGEMBANGAN DAN PEMBERHENTIAN
BKD KABUPATEN NGAWI




PELAYANAN SUB BIDANG PENGEMBANGAN

  1. Proses Surat Ijin Belajar
  2. Proses Surat Keterangan Kepemilikan Ijasah
  3. Proses Surat Tugas Belajar
  4. Pelaksanaan Ujian Dinas
  5. Pelaksanaan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijasah
  6. Publikasi tawaran sekolah/kuliah
  7. Informasi beasiswa
  8. Pelaksanaan seleksi Calon Praja IPDN
  9. Proses PAK
  10. Informasi dan konsultasi pengembangan pegawai.

PELAYANAN SUB BIDANG PEMBERHENTIAN

  1. Pengurusan pensiun (BUP/janda/duda)
  2. Proses pensiun dini
  3. Pengurusan Taspen
  4. Legalisasi form Bapertarum
  5. Pemberian tali asih bagi pensiunan
  6. Proses ijin perceraian
  7. Proses hukuman disiplin
  8. Proses pemberhentian sementara PNS
  9. Proses penghentian gaji sementara PNS
  10. Informasi dan konsultasi pemberhentian pegawai.



2 komentar:

burung perkutut mengatakan...

Peserta Ujian Dinas ini, terdiri dari seluruh Aparatur Kabupaten Pohuwato yang telah di nyatakan oleh panitia memenuhi syarat dalam mengikuti ujian tersebut. Dengan total peserta sebanyak 88 orang. Yang masing – masing terdiri dari Peserta Ujian Dinas Tingkat II berjumlah 6 Orang, Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) dari golongan ruang Ic berijazah SLTP yang telah memiliki ijazah SLTA berjumlah 12 orang dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat dari golongan ruang IIa, IIb, IIc dan IId yang berijazah SLTA, Ds dan D3 yang telah memiliki Ijazah Strata I berjumlah 70 orang.
* ini adlah sepenggal kalimat tentang ujian dinas penyesuaian ijazah dari kabupaten pohuwato provinsi gorontalo
* dengan jelas disebutkan bagi gol IIa, b, c dan d yang berijazah SMA, D2 dan D3 yang memiliki ijazah Sarjana(S1) bisa ikut penyesuaian ke gol III
* kalo yang saya tahu di ngawi kenapa penyesuain ke gol III harus dari Gol IIc 2tahun baru bisa?
* apa dasar kenapa harus dari gol IIc 2 tahun, Tolong tanyakan kepada Pimpinan Panjenengan ngih Mas???
* karena dikabupaten laen dengan jelas bisa penyesuaian tidak harus dari gol IIc 2 tahun

wurianto saksomo mengatakan...

ada kerancuan ketika memahami antara kenaikan pangkat penyesuaian ijazah dg ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah. ini adalah 2 hal yg berbeda, namun banyak orang yang memahaminya sama. utk memudahkannya saya buat perbandingan yg hampir setara, yakni antara pengangkatan CPNS dg ujian CPNS. namun demikian insya Allah saya akan menjawabnya dalam 1 artikel tersendiri. terima kasih atas pertanyaannya.

Posting Komentar

Terima kasih atas komentarnya

 

Label

kepegawaian (171) coretan (126) serba-serbi (86) saat kuliah (71) oase (68) pustaka (62) keluarga (58) tentang ngawi (58) hukum (49) peraturan (46) tentang madiun (37) album (26) konsultasi (20) tentang jogja (17)