Tabungan Hari Tua

Senin, 10 Januari 2011

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 1981, Taspen mengelola program Tabungan Hari Tua (THT) yang merupakan program asuransi terdiri dari asuransi dwiguna yang dikaitkan dengan usia pensiun ditambah dengan asuransi kematian.
Asuransi Dwiguna adalah jenis asuransi yang memberikan jaminan keuangan kepada peserta pada saat mencapai usia pensiun atau bagi ahli warisnya apabila peserta meninggal dunia sebelum mencapai usia pensiun.

Asuransi Kematian (askem) adalah jenis asuransi yang memberikan jaminan keuangan bagi peserta apabila isteri/suami/anak meninggal dunia atau bagi ahli warisnya apabila peserta meninggal dunia. Askem anak diberikan apabila belum berusia 21 tahun atau 25 tahun yang masih sekolah dan belum menikah. Askem merupakan manfaat tambahan yang diberikan tanpa dipungut iuran.Kepesertaan program THT dimulai sejak yang bersangkutan diangkat sebagai pegawai/pejabat negara sampai dengan pegawai/pejabat negara tersebut berhenti. Tujuan program ini adalah meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri sipil (PNS) dan keluarganya dengan memberikan jaminan keuangan pada waktu mencapai usia pensiun atau bagi ahli warisnya (suami/isteri/anak/orang tua) pada waktu peserta meninggal dunia sebelum usia pensiun. (Sumber: PT Taspen).

Bekerja sama dengan BKD Ngawi, PT Taspen Cabang Madiun pada hari Senin tanggal 10 Januari 2011 melakukan pembayaran pertama bagi para pensiunan yang berdinas di Pemkab Ngawi sekaligus pembagian Kartu Induk Pensiun (Karip). Bertempat di ruang Bidang Pengembangan dan Pemberhentian BKD, para pensiunan yang telah memasuki masa purna tugas TMT (terhitung mulai tanggal) 1 Januari 2011 dilayani oleh petugas dari PT Taspen.

Kegiatan rutin ini dilaksanakan pada tanggal 10 setiap bulannya. Para pensiunan yang bertempat tinggal di Ngawi tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor PT Taspen di Madiun karena petugas dari PT Taspen melakukan upaya jemput bola.

Selain memudahkan pelayanan, kegiatan ini juga meminimalkan resiko, misalnya hilangnya uang di tengah jalan, tercecernya berkas administrasi, dan sebagainya. Kegiatan kerja sama antara BKD Ngawi dan PT Taspen Cabang Madiun ini berlangsung sejak tahun 2007, tepatnya bagi PNS yang purna tugas TMT 1 Mei 2007.

Sebagai informasi berikut ini saya sajikan persyaratan berkas untuk mengurus hak-hak bagi peserta.

0 komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas komentarnya

 

Label

kepegawaian (171) coretan (126) serba-serbi (86) saat kuliah (71) oase (68) pustaka (62) keluarga (58) tentang ngawi (58) hukum (49) peraturan (46) tentang madiun (37) album (26) konsultasi (20) tentang jogja (17)