Hari Senin 29 November 2010 kemarin merupakan jadwal temu wicara di Kecamatan Karangjati. Temu wicara ini dalam rangka implementasi peraturan kepegawaian untuk meningkatkan kinerja PNS di Pemkab Ngawi. Acara ini diselenggarakan oleh Bagian Hukum Setda dengan nara sumber dari BKD. Pokok bahasan utama adalah sosialisasi PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Namun demikian pertanyaan yang berkembang dari peserta meliputi cuti sakit, kenaikan pangkat, penghargaan bagi PNS berprestasi, jam kerja, PNS yang terkena kasus pidana, dan lain-lain.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas komentarnya