Setelah melakukan pendataan tenaga honorer yang memenuhi persyaratan sebagaimana disebutkan dalam SE Menpan dan RB Nomor 5 Tahun 2010, terdaftar sekitar 104 tenaga honorer. Pendataan ini berlangsung pada tanggal 3 s.d. 13 Agustus 2010 di BKD Kabupaten Ngawi. Diperlulkan masukan dari segenab masyarakat untuk mencermati nama-nama di bawah ini. Jika ditengarai ada data yang tidak benar diharapkan melapor ke BKD untuk ditindaklanjuti. Sebagai catatan jumlah tenaga honorer yang masuk data korup pada pendataan tahun 2005 adalah 81 orang.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas komentarnya