Gaya Partisan ’Media Massa’

Selasa, 03 Agustus 2010


Saya sebenarnya bukan pelanggan Sapujagat, sebuah tabloid yang terbit dua minggu sekali. Sesekali saya menemui di kantor, sehingga saya sempat membaca beberapa edisinya. Kalau tidak salah, salah satu tokohnya, Abdul Jalil Latuconsina yang menjabat sebagai Direktur Utama, pernah mencalonkan menjadi anggota DPD dari Jawa Timur pada Pemilu 2009, namun gagal.  Waktu itu kampanye tentang dirinya dimuat penuh di halaman belakang Sapujagat, mirip sebuah poster. Di halaman itu juga dicantumkan foto salah seorang aktor film luar negeri yang berjenggot panjang putih. Saya kurang tahu apakah pencantuman aktor tersebut sudah seizin yang bersangkutan atau belum. Kebetulan Abdul Jalil Latuconsina juga berjenggot panjang. Mungkin beliau terosebsi ingin seperti tokoh dalam film luar negeri tersebut.  
Dua hal yang bisa saya simpulkan setelah membaca Sapujagat dalam beberapa edisinya. Yang pertama, dalam setiap edisinya ia selalu menyerang pribadi orang, organisasi, atau media massa lain. Kadang-kadang tidak menyajikan berita yang seimbang terhadap pihak yang diserangnya itu. Yang kedua, isi Sapujagat sering kontradiktif. Ia menyerang media massa lain sebagai partisan, namun pada kenyataannya ia sendiri juga partisan. Saya contohkan pada Sapujagat edisi nomor 112, yang diserang kali ini adalah Jawa Pos. Saya bukanlah pembela Jawa Pos, toh saya sendiri juga pernah mengkritik Jawa Pos, namun saya tergelitik untuk menulis hal ini.
Di halaman muka, Sapujagat menuliskan judul ”Jawa Pos Pakai Cara ala Komunis Adu Domba Rakyat dengan Mahkamah Konstitusi. Sumber masalahnya adalah karena Jawa Pos dianggap mendukung salah satu calon walikota Surabaya, yakni Risma-Bambang. Berita di Jawa Pos pun dianggap tidak berimbang dan cenderung merugikan calon yang lain yakni Arif Afandi-Adies Kadir, terutama pasca putusan MK. Saya sendiri juga merasakan hal yang sama.
Tentang hal ini Sapujagat membuat Laporan Utama hingga di halaman tujuh. Di halaman tiga, ada judul ”Lelah Didzolimi, Arif Afandi Adukan Jawa Pos ke Dewan Pers, Ada Upaya Penyesatan Informasi Putusan MK”. Pada halaman berikutnya judulnya sama dengan judul pada halaman muka. Di pojok kanan bawah halaman 5 ada artikel berjudul ”Jawa Pos Tidak Fair”. Di halaman enam ada dua artikel yang masing-masing berjudul ”Putusan MK Buktikan Keterlibatan Camat Lurah All the Surabaya Mayor’s Men” dan ”Yayuk, Jejaring Risma di Rungkut”.
Di halaman tujuh Sapujagat membanggakan dirinya yang berperan penting dalam Putusan MK, yakni dengan judul ”Berita Sapujagat Penentu Pilwali Ulang”. Tidak berhenti sampai di situ, di halaman opini pun isinya juga tentang Jawa Pos. Opini yang ditulis oleh Supandi Syahrul, mantan Produser Stasiun TV Swasta Nasional Pengelola Sekolah Broadcasting ”Centris” Surabaya itu berjudul ”Menyimak Berita Coblos Ulang Pilwali Surabaya (1-5 Juli 2010) Mengapa Jawa Pos Bermain Sekasar Itu?
Saya pikir Sapujagat menyerang Jawa Pos karena Jawa Pos dianggap keluar dari rel sebagai media massa, yakni bersikap partisan. Arti sederhana partisan adalah mendukung salah satu calon/parpol dalam pemilihan umum. Saya kurang begitu tahu apakah sikap partisan ini termasuk menyalahi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan melanggar kode etik jurnalistik atau tidak, karena tidak saya temui secara tersurat dalam pasal-pasalnya.
Asumsi saya dengan keberanian Sapujagat membongkar kepartisanan Jawa Pos, maka ia sendiri bebas dari unsur partisan. Namun ternyata tidak. Coba kita lihat pada halaman-halaman lain di Sapujagat, masih pada edisi yang sama. Pada edisi yang sama itu ia memberitakan Pemilukada di Sidoarjo, kabupaten tetangga Surabaya.
Di halaman Pemilukada Sidoarjo mulai halaman 12 hingga 14 hanya di-blow up satu pasangan calon bupati Sidoarjo saja, yakni pasangan nomor 5. Bahkan di halaman 13 dicantumkan visi dan misi calon tersebut lengkap dengan fotonya (full page and full colour). Seharusnya Sapujagat juga menampilkan calon yang lain, toh juga ada pasangan nomor 1, nomor 2, nomor 3, dan nomor 4. Memang ada berita tentang calon yang lain yakni di halaman 18, namun cenderung menyerang. Perhatikan saja judulnya ”Bertahun-tahun Tak Tersentuh Hukum Saiful Illah Caplok Lahan Petani di Sidoarjo. Sedangkan di bawahnya ada berita berjudul ”Pokja Lintas LSM Siapkan Demo Besar-besaran; Tercela, Tidak Layak Jadi Bupati”.
Inilah yang saya maksud berita Sapujagat cenderung menyerang dan kontradiktif seperti di awal tulisan ini. Sepengetahuan saya, Jawa Pos sendiri tidak pernah menanggapi Sapujagat. Saya belum pernah membaca Jawa Pos berbalik menyerang Sapujagat. Mungkin Jawa Pos berpikir, kenapa harus capek-capek menanggapi, kalau ditanggapi malah menjadi iklan gratis bagi Sapujagat.
Sedangkan masalah Pilwakot Surabaya, saya menduga Sapujagat kebakaran jenggot (Pak Jalil kan jenggotnya panjang).  Sapujagat memang partisan, namun calon yang didukungnya kalah oleh calon yang lain (sebelum ada Putusan MK). Siapa sih yang didukung Sapujagat. Baca saja edisi 110, kita akan menemukan jawabannya. Saya cuplikkan judul di halaman muka ”Satu Putaran untuk Pasangan CACAK”.
Oya saya hampir lupa. Di tempat tinggal saya, Kabupaten Ngawi, baru saja usai pilkada. Saya hanya mendengar rumor/isu bahwa ada salah satu calon yang menggunakan cara-cara mirip dengan yang diberitakan oleh Sapujagat tentang Pilwakot Surabaya, yakni pelibatan birokrasi untuk memenangkan pilkada. Sapujagat merasa berjasa dan bangga telah berhasil membongkar mobilisasi aparat pemerintahan di Surabaya sehingga akhirnya mempengaruhi Putusan MK. Kalau untuk pilwakot sekompleks Surabaya saja bisa, mestinya untuk Pilkada Ngawi Sapujagat lebih dari bisa untuk membuktikan rumor di masyarakat. Toh Sapujagat punya wartawan di Ngawi. Kecuali jika benar bahwa ia memang partisan. Atau, meminjam isi artikel dalam Sapujagat edisi Nomor 110 halaman 6, ”Sesungguhnya ia sudah tidak bisa disebut sebagai media massa. Mungkin lebih tepat disebut sebagai ”pamflet” yang merupakan bagian dari ”agitasidan propaganda” yang biasa dipraktikkan oleh media massa dalam sistem pers ...”  (saya tak tega menuliskannya, baca sendiri deh).

2 komentar:

Unknown mengatakan...

He he he ketahuan belangnya si sapu jagat, terima kasih informasinya pak wurianto

Jurnalistik Televisi mengatakan...

Wah..baru tau saya kalau ada tulisan ini. Menarik. Yg terkait dg sy tdk banyak. Hanya nama dan judul tulisan sy disebut. Betul memang itu tulisan sy. Sbnarnya tulisan sy itu sdh ada di akun FB sy. Bbrp hari kemudian, ada teman baik saya di timses Cacak yg minta ijin utk memuat tulisan itu di tabloid Sapujagad. Sy ijinkan, gratis. Sampe skrg sy blm pernah baca tabloid yg memuat tulisan sy itu.

Posting Komentar

Terima kasih atas komentarnya

 

Label

kepegawaian (171) coretan (126) serba-serbi (86) saat kuliah (71) oase (68) pustaka (62) keluarga (58) tentang ngawi (58) hukum (49) peraturan (46) tentang madiun (37) album (26) konsultasi (20) tentang jogja (17)