Bandit tidak selalu lahir dari hutan. Kadang ia tumbuh dari kota, dari kantor-kantor, atau dari kampung yang terlalu lama dibiarkan miskin. Ia muncul ketika hukum hadir sebagai pagar, tetapi pagar itu hanya melindungi mereka yang sudah punya halaman luas. Dalam keadaan demikian, seorang pelanggar hukum bisa mendadak memperoleh tempat ganjil di hati rakyat. Bukan sebagai penjahat semata, melainkan sebagai penanda bahwa ada sesuatu yang salah dalam cara keadilan dibagikan.
Goenawan Mohamad, dalam esainya Bandit, mengingatkan bahwa penjahat dan pahlawan kadang manunggal dalam evolusi. Ken Arok, Ned Kelly, Billy the Kid, Pancho Villa, hingga Salvatore Giuliano, mula-mula dicatat sebagai penjahat. Mereka adalah perampok, pembunuh, penyelundup, atau musuh negara. Namun sejarah tidak berhenti pada berkas perkara. Di tangan dongeng, novel, film, lukisan, dan ingatan kolektif, mereka berubah menjadi tokoh yang lebih rumit. Mereka bukan lagi sekadar kriminal, melainkan figur yang membawa kemarahan sosial.
Di situlah masalahnya. Rakyat tidak mudah menjadikan siapa pun pahlawan. Bandit menjadi legenda bukan karena kejahatannya memikat, melainkan karena masyarakat menemukan sesuatu dari dirinya dalam tindakan sang pelanggar. Ketika hukum terasa memihak tuan tanah, aparat, bangsawan, pemodal, atau penguasa, orang-orang kecil dapat melihat bandit sebagai seseorang yang berani menantang susunan yang selama ini menindih mereka. Ia mungkin merampok, tetapi ia dianggap merampok dari dunia yang lebih dahulu merampok rakyat.
Kisah Salvatore Giuliano, misalnya, memperoleh daya hidup bukan hanya karena ia bandit Sisilia yang tampan dan berani. Ia hidup di tengah Italia Selatan yang porak-poranda setelah Perang Dunia II, ketika kemiskinan, kelaparan, pasar gelap, dan ketimpangan menjadi kenyataan sehari-hari. Dalam situasi seperti itu, tindakan kekerasan seorang bandit dapat dibaca sebagai perlawanan, bahkan ketika ia sendiri tidak selalu suci. Giuliano bisa menembak, mengancam, dan merampok; tetapi ia juga dikenang karena menghukum lintah darat dan orang-orang yang mencuri hak warga desa.
