Pensiun Eselon I

Senin, 03 Oktober 2011

Pada dasarnya batas usia pensiun PNS adalah 56 tahun sesuai dengan PP Nomor 32 Tahun 1979. Namun ada beberapa jabatan yang dapat diperpanjang  batas usia pensiunnya, di antaranya adalah jabatan struktural eselon I. Contoh jabatan eselon I adalah Sekjen, Dirjen, dan Irjen di Kementerian. Perpanjangan pensiun eselon I  bisa sampai usia 60 tahun namun hal itu tidak terjadi secara otomatis karena harus memenuhi sejumlah persyaratan, melalui proses pertimbangan, dan ditetapkan dalam sebuah keputusan.

SE Menpan Nomor SE/04/M.PAN/03/2006 tanggal 28 Maret 2006 mengatur tentang perpanjangan pensiun PNS yang menduduki jabatan struktural Eselon I. Pada prinsipnya perpanjangan ini merupakan kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (kalau di daerah Gubernur, Bupati, dan Walikota). Selain itu juga didasarkan pada pertimbangan bahwa pejabat yang akan diperpanjang pensiun memiliki keahlian dan pengalaman yang sangat dibutuhkan organisasi, memiliki moral dan integritas yang baik, menunjukkan kinerja yang baik, sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan oleh keterangan Dokter Tim Penguji Kesehatan yang ditunjuk oleh pemerintah, dan mempertimbangkan proses kaderisasi di lingkungan instansi pemerintah yang bersangkutan.

Ujian Dinas

Rabu, 28 September 2011

Pertanyaan
Saya adalah PNS dengan pangkat terakhir sekarang adalah  II/b dengan masa kerja 6 tahun 3 bulan. SK Pangkat II/b saya TMT 01 April 2009. Saya baru saja menyelesaikan pendidikan S-1 di Universitas terbuka, tepatnya ijazah S-1 saya TMT 08 Februari 2011. Saya ingin mengajukan usulan penyesuaian ijasah di BKD setempat. Tapi menurut salah seorang staf di BKD tsb mengatakan bahwa saya harus ikut ujian dinas. Setahu saya, khusus untuk sarjana lulusan dari Universitas Terbuka yang telah memiliki Surat Ijin Belajar tidak diharuskan ikut ujian dinas sebagai syarat pengusulan penyesuaian ijasah. Untuk ini saya mohon penjelasan dari rekan2 semua tentang kepastian, apakan Sarjana Lulusan dari Universitas Terbuka diharuskan ikut Ujian dinas penyesuian ijasah atau tidak perlu ikut. Thanks. (Warkopbis)

Jawaban
Anda bisa mengusulkan kenaikan pangkat penyesuaian ijazah jika telah memenuhi persyaratan. Hal ini diatur dalam PP Nomor 99 Tahun 2000 jo PP Nomor 12 Tahun 2002. Mengenai hal ini bisa dilihat di tulisan ini. Salah satu contohnya Anda harus lulus Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah (UKPPI). UKPPI ini berbeda dengan Ujian Dinas. Jadi meskipun telah memperoleh ijazah Sarjana, baik dari Universitas Terbuka maupun Universitas Tertutup (ehm…apa coba?!) dan telah mengantongi surat izin belajar tidak serta merta pangkat Anda otomatis naik menjadi Penata Muda (III/a). itu pun kalau ada UKPPI, kalau tidak ada ya harus menunggu sampai ada, atau sampai peraturannya dirubah.

Gara-gara Ayam

Selasa, 27 September 2011

akuinginhijau.org
Bu Jono tetangga sebelah kiri saya pernah bertengkar hebat dengan Mak Sriah, tetangga sebelah kanan saya. Gara-garanya adalah ayam. Mak Sriah memelihara beberapa ekor ayam. Pagi hingga sore ayam-ayam ini dilepas keluar rumah. Tak jarang ayam pun ”sowan” ke rumah-rumah tetangga dan meninggalkan ”oleh-oleh” berupa kotoran. Rumah kami di Madiun berada di dalam gang yang sempit. Antar rumah berdempetan. Perumahan memang amat padat. Dan sebagaimana lazimnya rumah di dalam gang, maka jarang sekali yang memiliki pagar. Maka sukseslah para ayam meninggalkan ”oleh-oleh”.

Untung rumah saya halamannya cuma berlantaikan semen dan sebagian masih berupa tanah, jadi jika mendapatkan ”oleh-oleh” tinggal disiram dengan air atau ditutup pasir. Kebetulan juga halaman rumah meskipun sempit dan bukan jalan umum sering menjadi lalu-lalang orang lewat, sehingga mau tak mau kotoran ayam itu pun sedikit demi sedikit hilang. Tidak demikian dengan rumah Bu Jono. Terasnya telah berlantai ubin. Dan anehnya, seringnya para ayam suka sekali meninggalkan kotoran di teras itu. Kebetulan pula antara Bu Jono dan Mak Sriyah dikenal tidak akur. Jadilah suatu hari tertayang perang bharata yudha di abad modern, terjadilah episode perang mulut di antara keduanya. Saya memandang dari balik jendela rumah saya yang berada di antara keduanya. Kuping kecil saya yang masih usia sekolah dasar mendengarkan kata-kata keras dari kedua wanita tetangga saya itu.

Gelas Pecah Berujung Sidang

Minggu, 25 September 2011

pilitik.kompasiana.com
Adalah Yusuf, foto dan namanya sering menghiasi berita di koran daerah kota saya. Ia seorang petinju yang berprestasi, beberapa kali memenangkan kejuaraan. Meski berasal dari Madiun namun ia mengangkat nama Kota Ngawi, tempat tinggalnya kini dan nama kota yang dibelanya dalam kejuaraan tinju. Saat menang ia disanjung, para pejabat setempat pun ikut terangkat pamornya, paling tidak dianggap telah memperhatikan kelangsungan olahraga daerah.

Tapi kali ini nama Yusuf masuk koran bukan karena menganvas lawan-lawannya di atas ring. Tak lain karena ia diajukan ke meja hijau gara-gara (yang menurut saya) masalah sepele, memecahkan gelas. Mungkin ada orang yang tak senang dengannya, hingga akhirnya kasus yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan damai malah berujung di tangan aparat penegak hukum.

Lanjar Dan Saipul Jamil

Jumat, 23 September 2011

Adalah Lanjar, orang biasa, bukan pejabat juga bukan kerabat pejabat, bukan pula penjahat apalagi tukang pijat (hehehe...). Suatu hari ia naik motor membonceng istrinya. Naas, di jalan saat menyalip kendaraan lain, motornya bertabrakan (kalau tak salah dengan sebuah mobil yang dikemudikan polisi). Ia selamat dengan beberapa luka, namun tidak demikian dengan istrinya. Istrinya tewas tertabrak oleh mobil di depannya itu.

Persoalan tidak selesai sampai di situ. Dianggap lalai yang menyebabkan meninggalnya orang lain (yakni istrinya sendiri), Lanjar pun menjadi tersangka dan menjadi tahanan di sel kepolisian. Padahal saat itu ia meninggalkan anaknya yang masih kecil. Kasihan anak itu, ibunya tewas, bapaknya dipenjara. Aparat penegak hukum tampaknya tak mau tahu, sidang pun jalan terus, tapi untunglah hingga akhirnya majelis hakim memutus bebas Lanjar.

Mungkin Hanya Oknum

Rabu, 21 September 2011

indonetwork.or.id
Men sana in corporin sano, demikian pepatah tua mengatakan. Artinya di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang sehat. Lepas dari perdebatan benar tidaknya pepatah itu di jaman sekarang (karena kini maling dan garong pun meski tubuhnya sehat ternyata jiwanya sedang sakit) agar badan menjadi sehat diperlukan makanan yang sehat. Empat sehat lima sempurna, istilahnya. Itu terdiri dari makanan pokok, lauk pauk, sayur mayur, dan buah-buahan, serta ditambah dengan susu agar sempurna.

Dalam dunia kewartawanan ternyata juga dibutuhkan makanan sehat agar para kuli tinta tidak ”sakit-sakitan”. Pak Karni Ilyas menuliskannya dalam kolom Resonansi di Harian Republika sekitar 15 tahun yang lalu. Wartawan harus memiliki otot, otak, duit, perasaan, dan iman, demikian ungkap wartawan senior kelahiran Madiun ini. Otot, karena kerja wartawan tidak mengenal waktu sehingga fisiknya harus terus prima. Otak, karena harus mengolah peristiwa menjadi berita yang menarik. Duit, karena biar tak gampang disuap. Perasaan, karena harus bisa mengambil empati pembaca. Iman, karena godaan amat besar untuk menyeleweng.

Lagi-lagi Pungli

Senin, 19 September 2011

Di Surabaya guru-guru memprotes adanya tarikan setelah mereka mendapatkan tunjangan. Protesnya pun diam-diam karena takutnya dimarahi oleh pejabat Dinas Pendidikan. Ditengarai tarikan ini adalah pungutan liar (pungli) karena tidak ada aturan jelas pelaksanaannya. Besarannya pun beragam, namanya juga bermacam. Ada yang menyebut uang lelah, tasyakuran (biaya syukuran), dana untuk keadilan (maksudnya diberikan kepada guru/pegawai yang belum mendapatkan), dan lain-lain. Setali tiga uang, di lingkungan Depag pungli sering kali menghias berita. Siapa lagi korbannya kalau bukan guru. Guru tak lagi orang yang (mestinya) digugu dan ditiru, tapi diperas uangnya. Kasihan.

Hampir saban pekan berita di koran menceritakan kasus pungli di lingkungan pemerintah. Kalau tak masyarakat umum, biasanya ya para guru-lah yang menjadi sasaran. Tak habis pikir (bagi saya) salah satu institusi selalu menjadi sorotan di berita media massa. Padahal institusi tersebut berlabelkan agama, tentu orang-orang dan pejabat-pejabatnya amat menjunjung tinggi nilai-nilai agama. Tapi mudah-mudahan itu hanyalah perbuatan oknum. Oknum, suatu kata yang gampang diucapkan untuk menutupi kelemahan institusi.

Laksana Laron

Sabtu, 17 September 2011

burunghantu.net
Ini masih cerita di bulan puasa lalu. Menjelang lebaran ternyata kantor saya semakin ramai dengan datangnya tamu dari luar. Dari bajunya kelihatan mereka bukan pegawai pemda. Beberapa teman mengatakan mereka adalah wartawan, sebagian menyebutnya sebagai aktivis LSM. Mungkin juga mereka hanya tamu biasa yang ingin bersilaturahmi dengan pimpinan.

Melihat ini saya langsung teringat dengan laron. Laron adalah binatang terbang yang keluar di malam hari. Seringnya bergerombol dan suka mendatangi cahaya. Laron adalah mereka. Cahaya adalah pejabat. Sedangkan malam hari adalah momentum atau kesempatan.
 

Label

coretan (291) kepegawaian (179) hukum (101) oase (101) serba-serbi (101) saat kuliah (71) pustaka (68) tentang ngawi (63) keluarga (59) peraturan (46) tentang madiun (38) album (26) konsultasi (20) tentang jogja (19)