Ibu saya dulunya adalah guru, otomatis beliau juga anggota PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia). Namun sekarang tidak lagi, karena beliau sudah pensiun. Jaman dulu, di era Orde Baru bicara tentang guru pasti tidak lepas dari PGRI. Guru dan PGRI adalah inheren, guru adalah PGRI, dan sebaliknya PGRI adalah guru. PGRI menjadi wadah tunggal organisasi profesi guru di jaman Presiden Soeharto. Perannya lebih banyak untuk menguatkan posisi penguasa. Di masa kampanye Golkar, guru dan PGRI menjadi ujung tombak penggalangan massa, bersama-sama dengan PNS lain. Tak peduli suka atau tak suka, guru diwajibkan ikut kampanye, kalau tidak, bisa jadi karirnya terancam.
Kini, setelah lengsernya Presiden Soeharo, PGRI menegaskan tak berpolitik praktis, meskipun beberapa pengurusnya ternyata tak lepas dari politik praktis. Namun secara organisasi, tidak. Dan PGRI bukanlah satu-satunya wadah organisasi profesi guru. Guru memang diharuskan menjadi anggota organisasi profesi guru, namun tidak diwajibkan menjadi anggota PGRI. Meskipun demikian PGRI masih menjadi pilihan banyak guru di berbagai daerah.
Ada beberapa nama organisasi profesi guru. Misalnya Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), Ikatan Guru Indonesia (IGI), dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). Ibarat makanan yang tersaji dalam meja prasmanan, organisasi-organisasi itu tinggal dipilih oleh para guru. Mudah-mudahan keinginan guru bisa diperjuangkan oleh organisasi itu. Dan mudah-mudahan pula, dengan beragamnya organisasi bisa saling menguatkan, bukan saling melemahkan apalagi menghancurkan. Mudah-mudahan dunia pendidikan tanah air semakin maju.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas komentarnya