Bukan Kewenangan

Kamis, 15 September 2011

Berita pungli yang saya baca di koran Jawa Pos ternyata belum tersentuh institusi pengawasan di sebuah kota di Jawa Timur, tempat terjadinya perkara. Inspektorat setempat tidak mau bertindak karena berdalih terhalang oleh aturan. Dalihnya uang yang dicairkan berasal dari pusat sehingga jika ada penyimpangan seharusnya yang bergerak adalah insitusi pengawasan pusat, kecuali jika ada pelimpahan wewenang kepada inspektorat daerah. Jawaban yang sungguh sederhana, bahkan menyederhanakan kasus.

Saya tertegun. Saya kurang setuju argumen seperti itu. Ada beberapa alasan saya. Pertama, yang diperiksa oleh inspektorat seharusnya tidak memandang uang itu berasal dari mana, dari pusat maupun dari daerah, apalagi dari masyarakat. Seharusnya yang disorot adalah perbuatan, bukan perkara asalnya dana. Apakah suatu perbuatan melanggar aturan atau tidak, jika terbukti melanggar apa sanksi yang pantas diberikan, itu yang seharusnya dilakukan.

Dendam Sidak

Selasa, 13 September 2011

republika.co.id
Sidak hari pertama pasca cuti bersama lebaran kemarin membawa hasil temuan yang menakjubkan. Tercatat seratusan pegawai terlambat dan tidak masuk kerja tanpa keterangan. Yang mencengangkan instansi yang pegawainya paling banyak terjaring adalah sebuah bagian yang berada di lingkungan sekretariat daerah. Hal ini membuat Pak Sekda marah. Marahnya ada dua, yang pertama merasa tertampar mukanya karena jajaran di bawahnya ”mbalelo”, dan sebab kedua karena berita ini terlanjur menyebar melalui media massa maka dianggap aib.

Sebenarnya temuan ini (hasil sidak) laksana pisau bermata dua bagi instansi pemerintah, terlebih lagi unsur pengawasan. Pisau pertama menunjukkan adanya keberhasilan menangkap basah pelanggaran dalam jumlah yang mencengangkan. Namun pada pisau yang lain menunjukkan bahwa selama ini ternyata pelanggaran menjadi hal yang biasa, dengan jumlah yang sama mencengangkan.

Pensiun Terbagi Dua

Minggu, 11 September 2011

Pertanyaan
Assalamu'alaikum wr.wb. Saya ingin menanyakan perihal SK Pensiunan Janda. Sepuluh tahun yg lalu bapak saya meninggal dunia, beliau adalah pensiunan hakim gol. III/c, Dalam SK Pensiunan ternyata pensiun itu dibagi 2 dengan istri kedua dan anak dari istri pertama. Akan tetapi anak dari istri pertama tersebut hanya mendapat uang pensiun selama 4 bulan saja karena berusia 25 th padahal masih kuliah. Kemudian setelah sepuluh tahun berlalu ternyata uang pensiun tersebut masih tetap dibagi 2 (karena ketidaktahuan, yang 1 sdh masuk pada istri kedua, dan yg 1 nya lagi tidak tahu kemana, apakah hilang atau bagaimana??? kemudian yg saya tanyakan, apakah istri kedua ini bisa membuat SK Janda agar pensiun yg diterima itu utuh(atas persetujuan anak istri 1), tdk dibagi dua?? apakah ada istilah kadaluarsa dalam hal ini?? Kalau bisa membuat SK Janda bagaimana prosedurnya?? Mohon penjelasannya, karena kami benar2 membutuhkan penjelasan saudara..Terimakasih. Wassalamu'alaikum. (Ningsih14)

Jawaban
Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh
Masing-masing istri mendapatkan bagian sama besar. Jika istrinya dua berarti masing-masing mendpt 1/2. Jika salah satu istri atau semua istri tersebut meninggal, maka bagian masing-masing pensiun untuk anak/anak-anaknya (asalkan belum berusia 25 tahun/belum menikah) yang diterimakan oleh anak pertama. Jika si anak sudah tidak memenuhi syarat (berusia lebih 25 tahun/menikah) maka bagiannya untuk anak berikutnya. Jika sudah tidak ada anak lagi maka pensiun diputus.

Kurang Timbangan

Jumat, 09 September 2011

Alkisah ada seseorang, sebut saja Bu Juju membeli beras. Ia membeli beras pada pedagang di pasar yang bernama Bu Cicik. Beras yang dibelinya seberat 5 kg. Setelah ditimbang berasnya dan mengangsurkan uang, beras pun diterima oleh Bu Juju. Pulanglah Bu Juju ke rumah. Ditaruhnya beras dan ia pun kembali beraktivitas seperti biasa karena kebetulan ia juga berjualan di rumahnya.

Tak berapa lama Bu Cicik yang kebetulan rumahnya berdekatan dengannya mampir. Rupanya ia hendak membeli terigu sebagai bahan membuat roti. Kebetulan Bu Juju berjualan terigu. Maka transaksi pun terjadi, terigu yang dibeli Bu Cicik seberat 5 kg.

Karena Kita Butuh

Rabu, 07 September 2011

Kawan, pasti kita merasa begitu cepatnya waktu berlalu. Sepertinya baru kemarin kita berlarian di lapangan memainkan layangan. Sepertinya baru kemarin kita mandi di kali yang jernih itu beramai-ramai. Tapi hari ini kita hanya bisa membayangkan semua peristiwa itu. Hari ini, bahkan kita menyaksikan semua kejadian itu dialami oleh anak kita.

Ya, begitulah hidup. Teramat singkat. Selanjutnya kita akan menyaksikan kawan-kawan kita seangkatan satu persatu menemui Sang Khalik. Dan kita tinggal menunggu giliran dijemput Izrail. Lalu pernahkah kita merenung apa yang sudah kita kerjakan? Apa yang sudah kita siapkan untuk menghadap-Nya? Jangan-jangan sejauh umur kita, hanya hal sia-sia yang kita kerjakan. Atau bahkan lebih parah, yaitu keburukan.

Sidak, Inspeksi (Tidak) Mendadak

Senin, 05 September 2011

Setelah libur panjang seperti kali ini jamaknya instansi pemerintah melakukan sidak terhadap para pegawainya. Sesuai rencana dan kebiasaan maka hari ini pemda tempat saya bekerja melakukan hal yang sama. Tapi yang saya rasakan adalah, mohon maaf, formalitas, kurang gimana gitu, kurang ada greget. Padahal agenda ini bisa dikatakan rutin. Justru karena rutinitas itulah yang membuatnya terkesan formalitas, sekedar seremoni, menyentuh kulit belum merasakan isi. Saya rasakan energi yang tersita jauh lebih besar daripada dampak positifnya. Capek, tentu saja. Tapi bagaimana lagi, bawahan seperti saya ini hanya bisa pasrah. Untung bisa menulis. Saya juga tersenyum dalam hati tatkala ada komentar yang menyatakan bahwa pegawai yang mbalelo di hari sidak akan terkena sanksi tegas. Batin saya, prakteknya jauh panggang dari api, Mbah, Pak, Bu.

Sebenarnya saya bukannya tidak setuju dengan sidak. Namun kalau sidak yang selama ini berlangsung tampaknya perlu ada catatan. Pertama, sidak sudah keluar dari substansinya. Namanya saja sidak artinya inspeksi mendadak, berarti kegiatannya bersifat rahasia. Tapi selama ini sidak diberitahukan bahkan jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan, orang sudah mengetahui, pasti hari pertama masuk kerja. Dan sayangnya di luar hari itu tidak ada lagi sidak.

Telah Berpulang…

Sabtu, 03 September 2011

Turut berduka cita yang sedalam-dalamnyanya atas wafatnya Ibu Sofie Munawar, siang tadi. Sungguh saya tak menyangka ajal datang begitu cepat menjemput beliau. Bagaimana tidak. Lama saya tak bersua dengan beliau, meskipun dulunya kami bertetangga dan sama-sama aktifis Nasyiatul Aisyah.

Pagi itu saat salat Ied, terpaksa saya menggendong si bungsu. Tiba-tiba beliau menghampiri, berusaha merayu si kecil agar mau diajak dan tidak mengganggu saya yang sedang salat. Sayang si kecil tak mau. Usai salat, kami bersalaman plus cipika cipiki. Baju dan jilbab beliau putih semua. Masih lekat di ingatan saya, wajahnya yang ceria dan bersih. Usai acara salat Ied, ada tradisi saling berkunjung di kampung kami. Kembali kami bertemu, tetap dengan baju dan jilbab putihnya. Ketiga anak saya, diberinya masing-masing dua lembar uang kertas cetakan terbaru.

HaRi NaN SuCi

Jumat, 02 September 2011

Hari itu kini datang lagi. Berjuta keberkahan dan kebaikan pun menyertainya, sebagaimana lazimnya setiap kali ia datang. Tak ada yang berkurang sedikit pun, kecuali kita dan usia kita yang pasti terus berkurang, yang mengisyaratkan bahwa jatah pertemuan kita dengan hari kemenangan itu semakin berkurang pula.
 
Selamat Idul Fitri, Mohon Maaf Lahir dan Batin...
Taqobbalallahu minna wa minkum taqobbal yaa karim...


 

Label

coretan (291) kepegawaian (179) hukum (101) oase (101) serba-serbi (101) saat kuliah (71) pustaka (68) tentang ngawi (63) keluarga (59) peraturan (46) tentang madiun (38) album (26) konsultasi (20) tentang jogja (19)