Bupati Malang dikecam oleh anggota dewan. Gara-garanya ia menghimbau PNS untuk membayar zakat dari gaji yang diterimanya tiap bulan. Surat edaran dikirimkan ke seluruh dinas. Harapannya para pegawai patuh. Namun hal ini diterima lain anggota dewan terhormat. Himbauan bupati dituduh sebagai kewajiban. Maka mau tak mau, ikhlas tak ikhlas pegawai harus patuh.
Lain lagi di Nusa Tenggara Barat, di salah satu kabupatennya beberapa tahun lalu. Bupatinya didemo oleh ratusan PNS, terutama para guru. Bupati meminta kepada pegawai untuk membayar zakat dengan memotong gaji yang diterima tiap bulan. Timbullah penolakan. Para guru berdemo, bahkan tuntutannya semakin melebar dengan meminta bupati lengser.
Ah saya jadi teringat dengan Khalifah Abu Bakar Ash Shidiq, sahabat mulia pendukung nabi. Sepeninggal Rasulullah, sebagian umat Islam menolak membayar zakat yang sudah merupakan kewajiban. Bahkan zakat termasuk dalam rukun iman. Kita tahu jika kita mengingkarinya maka kita ikut merobohkan bangunan agama Islam. Menghadapi orang-orang yang membangkang perintah agama ini, Sang Khalifah pun memeranginya.
Saya jadi berkhayal. Seandainya anggota dewan terhormat dan para pegawai yang menolak membayar zakat itu hidup di jaman Abu Bakar, tentunya mereka akan berdemo. Tak tanggung-tanggung, tuntutannya menurunkan Abu Bakar sebagai khalifah.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas komentarnya