sumber foto:www.mediaindonesia.com |
NH adalah mantan terpidana kasus korupsi. NH pernah memimpin PSSI dari balik jeruli besi karena ia menolak mundur meskipun terpenjara. Para pendemo menolak PSSI dipimpin lagi oleh mantan koruptor. Para pendemo juga meyakini pengurus PSSI terbelit kasus korupsi. Mereka menuduh para pengurus bermain-main soal uang negara yang ada di PSSI.
Selain itu dalam persidangan kasus korupsi di Persisam, salah satu klub sepakbola dari Kalimantan si terdakwa dijatuhi hukuman pidana oleh majelis hakim. Yang menarik uang korupsi tersebut mengalir ke beberapa pengurus PSSI, salah satunya adalah NH. Inilah yang kemudian menjadi salah satu amunisi melawan NH.
Menurut saya tuduhan korupsi kepada NH tidak akan membuatnya bergeming. Dalam kasus Persisam, namanya hanya disebut. Itu pengakuan satu pihak yang pasti akan dibantah habis-habisan oleh kubu NH. Tapi yang jelas kalaupun NH akhirnya diajukan ke sidang pengadilan dan diputus bersalah serta dihukum penjara, hal itu tetap tidak akan membuatnya bergeming. Bukankah dulu saat ia dipenjara pun ia menolak untuk mundur. Tampaknya yang anti NH harus mencari amunisi lain.
0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas komentarnya