Akhir bulan kami lewatkan dengan berwisata di Taman Safari II Prigen. Sudah tahu dong kalau yang I di Bogor, tepatnya di Cisarua. Saya sendiri belum pernah ke Bogor apalagi ke taman safarinya. Taman Safari Prigen terletak di Desa Jatirejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Dengan ketinggian 800-1.500 m dpl obyek ini merupakan kawasan konservasi suaka marga satwa yang menempati areal 340 ha.
Berangkat dari Ngawi sesaat sesudah Subuh. Pagi-pagi sekali anak-anak sudah kami bangunkan. Dengan masih terkantuk-kantuk kami mandikan mereka, berjamaah, alias bersamaan bertiga, Fauzan, Hilma, dan Farah. Sarapan seadanya dengan roti, tanpa nasi seperti biasanya, langsung cabut menggunakan bus carteran. Sepanjang perjalanan Fauzan dan Hilma tidak tidur. Tak jemu-jemunya mengomentari suasana alam yang ada di pinggir jalanan. Si kecil Farah terlelap dalam buaian mimpi. Bus hanya berhenti sejenak di daerah Nganjuk untuk kemudian melanjutkan perjalanan kembali. Sarapan pagi kami lakukan di dalam kendaraan.
Mahal Amat
Minggu, 27 Februari 2011
Minggu siang itu saya pacu motor agak kencang dari biasanya. Mengejar waktu tanding futsal tepat jam 11 siang. Ini adalah pertandingan perdana kantor saya dalam kompetisi futsal seNgawi. Tiba di GOR terpampang tulisan di spanduk: selama kompetisi parkir motor Rp 2.000,00. Byuh...byuh...padahal hari biasa cuma 1.000 rupiah. Berarti ada kenaikan 100%. Padahal, saya yakin, 80% yang datang ke GOR itu adalah para pemain, sisanya baru benar-benar penonton, bisa jadi suporter, anak, istri, saudara, atau temannya. Harusnya selama kompetisi uang parkir gratis dong, atau paling tidak sama dengan hari biasa. Toh kami datang tujuan utamanya memang untuk bermain futsal, bukan untuk menonton.
Hari Minggu semua lapangan terpakai kecuali yang lapangan rumput sintetis. Berarti ada 3 lapangan. Tiap lapangan dipakai untuk pertandingan 2 tim selama 1 jam. Pertandingan dimulai pukul 8 pagi hingga 5 sore. Masing-masing tim yang bertanding diwajibkan membayar biaya 50 ribu. Sehingga untuk tiap lapangan selama 1 jam dikenai tarif 100 ribu. Ini sudah di atas harga normal di luar kompetisi.
Hari Minggu semua lapangan terpakai kecuali yang lapangan rumput sintetis. Berarti ada 3 lapangan. Tiap lapangan dipakai untuk pertandingan 2 tim selama 1 jam. Pertandingan dimulai pukul 8 pagi hingga 5 sore. Masing-masing tim yang bertanding diwajibkan membayar biaya 50 ribu. Sehingga untuk tiap lapangan selama 1 jam dikenai tarif 100 ribu. Ini sudah di atas harga normal di luar kompetisi.
Kasih Sayang
Sabtu, 26 Februari 2011
Bulan Februari ini dikenal ada satu hari yang orang-orang mengatakan sebagai Hari Kasih Sayang. Sebagian orang, terutama kaum muda lebih-lebih remaja merayakannya. Entah mulai kapan kebiasaan merayakan ini masuk di negeri ini. Ada yang merayakan dengan mengirimkan ucapan lewat kartu, lewat surat, lewat SMS. Ada juga yang mengirim dalam bentuk coklat, kue, roti, makanan lain yang biasanya berwarna pink alias merah jambu. Merah jambu diidentikkan dengan warna cinta.
Tak ketinggalan pusat perbelanjaan, pasar modern, mal, supermarket menghias diri dengan hiasan serba pink. Beberapa perusahaan pun menawarkan paket diskon terhadap produk-produknya. Acara-acara di telivisi juga tak lepas dari tema kasih sayang. Bahkan tak jarang kita mendengar perayaan itu di kalangan muda kelewat batas, yakni sex bebas.
Tak ketinggalan pusat perbelanjaan, pasar modern, mal, supermarket menghias diri dengan hiasan serba pink. Beberapa perusahaan pun menawarkan paket diskon terhadap produk-produknya. Acara-acara di telivisi juga tak lepas dari tema kasih sayang. Bahkan tak jarang kita mendengar perayaan itu di kalangan muda kelewat batas, yakni sex bebas.
Mundur Bertanding
Jumat, 25 Februari 2011
Anda penyuka futsal? Saat ini di kota saya sedang marak olahraga ini. Bisa juga futsal diartikan sebagai sepakbola mini. Karena permainannya mirip dengan sepakbola hanya lapangan dan pemainnya diciutkan. Sudah 3 minggu ini ada kompetisi futsal. Diselenggarakan oleh pengelola gedung satu-satunya yang punya lapangan futsal di daerah saya. Pesertanya adalah para pelanggan/user. Peserta kompetisi seluruhnya ada 48 tim yang dibagi menjadi 2 grup, masing-masing berisi 24 tim. Jadi tiap tim harus melakoni 23 laga yang dilaksanakan setiap hari Minggu. Jam pertandingannya mulai dari jam 8 pagi hingga jam 5 sore.
Kantor saya yang telah menjadi pelanggan sejak diresmikan gedung itu turut pula diundang untuk meramaikan kompetisi. Akhirnya kami membentuk 2 tim, Tim A dan Tim B. Kebetulan kedua tim tidak berada dalam satu grup. Mayoritas Tim A itu berisi orang-orang di luar kantor namun mereka rutin bermain futsal dengan kantor saya. Kebanyakan mereka adalah mantan pemain sepakbola. Kebalikan dari Tim A, Tim B sebagian besar berisi orang-orang dalam kantor. Hanya 2 orang saja di luar kantor, tapi mereka juga rutin ikut saat kantor berlatih tiap Jumat pagi. Jadi sebenarnya tidak ada bon-bonan dalam tim kami. Saya sendiri masuk dalam Tim B, itu pun cadangan.
Kantor saya yang telah menjadi pelanggan sejak diresmikan gedung itu turut pula diundang untuk meramaikan kompetisi. Akhirnya kami membentuk 2 tim, Tim A dan Tim B. Kebetulan kedua tim tidak berada dalam satu grup. Mayoritas Tim A itu berisi orang-orang di luar kantor namun mereka rutin bermain futsal dengan kantor saya. Kebanyakan mereka adalah mantan pemain sepakbola. Kebalikan dari Tim A, Tim B sebagian besar berisi orang-orang dalam kantor. Hanya 2 orang saja di luar kantor, tapi mereka juga rutin ikut saat kantor berlatih tiap Jumat pagi. Jadi sebenarnya tidak ada bon-bonan dalam tim kami. Saya sendiri masuk dalam Tim B, itu pun cadangan.
Monarki Dalam Demokrasi (Jogja Bagian 2)
Kamis, 24 Februari 2011
Rakyat Jogja marah karena keistimewaan Jogja diibaratkan sebagai bentuk monarki. Pak Beye yang mengatakan hal itu. Disampaikan pula jangan sampai ada sistem monarki dalam sistem demokrasi di negara kita. Beliau berbicara dalam konteks membahas masa depan RUU Keistimewaan Jogja. Di koran, majalah, televisi, internet, komentar, dan lain-lain memang seolah-olah yang teristimewa dari Jogja adalah karena sultannya otomatis menjadi gubernur. Kalau sultan biasanya memimpin sebuah kerajaan seperti di jaman dahulu, misalnya Kerajaan Demak, Kerajaan Mataram, Kerajaan Pajang, dan lain-lain. Sedangkan istilah gubernur diartikan sebagai pemimpin pemerintahan dalam lingkup provinsi.
Jogja mensinergikan 2 hal itu. Sultan dan gubernur dijabat oleh satu orang yang sama. Sebagai gubernur, sultan berhak menjadi pemimpin pemerintahan di provinsi. Sedangkan sebagai sultan, gubernur berwenang memerintah di kerajaannya. Dengan kata lain sultan itu juga raja, rajanya Jogja. Mungkin begitu ya sederhananya.
Jogja mensinergikan 2 hal itu. Sultan dan gubernur dijabat oleh satu orang yang sama. Sebagai gubernur, sultan berhak menjadi pemimpin pemerintahan di provinsi. Sedangkan sebagai sultan, gubernur berwenang memerintah di kerajaannya. Dengan kata lain sultan itu juga raja, rajanya Jogja. Mungkin begitu ya sederhananya.
Tanya Saja Pada Rakyat (Jogja Bagian 1)
Rabu, 23 Februari 2011
Rakyat Jogja marah. Marahnya tak tanggung-tanggung menular pada rakyat daerah lain di Pulau Jawa. Menurut saya rakyat daerah lain itu elit politik di Jakarta. Gara-garanya Bapak Presiden SBY berencana mengutak-atik keistimewaan DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta). Rakyat Jogja tidak senang jika sultan yang selama ini sekaligus menjadi gubernur dipaksa tidak menjadi gubernur lagi. Sultan itu gubernur, gubernur itu ya sultan. Tidak bisa diubah lagi, ora isa diowahi. Itu sudah pakemnya di Jogja. Bisa kualat nanti.
Sebenarnya berita ini sudah lama, basi. Namun hasil finalnya belum tahu, masih dibahas oleh para elit politik. Tak apalah mengungkit lagi hal ini, meniru para tokoh yang pandai berbicara di depan kamera. Karena sepertinya ada yang janggal di sistem negeri ini yang katanya demokrasi.
Sebenarnya berita ini sudah lama, basi. Namun hasil finalnya belum tahu, masih dibahas oleh para elit politik. Tak apalah mengungkit lagi hal ini, meniru para tokoh yang pandai berbicara di depan kamera. Karena sepertinya ada yang janggal di sistem negeri ini yang katanya demokrasi.
Amuk Massa
Selasa, 22 Februari 2011
Tiga peristiwa kerusuhan massa pada bulan ini menjadi berita penting. Setiap hari media, baik televisi, cetak, radio, internet tak henti-hentinya menayangkan hal itu. Peristiwa pertama adalah bentrok antara massa pengikut Jamaah Ahmadiyah dengan massa anti Ahmadiyah di Jawa Barat. Yang kedua bentrok antara polisi dan massa di Temanggung, Jawa Tengah, gara-gara persidangan penodaan agama oleh seorang pengikut Kristiani terhadap agama Islam. Yang ketiga bentrok santri Yappi yang diserang oleh sekelompok massa bersarung di Pasuruan, Jawa Timur.
Aparat keamanan segera mencari latar belakang bentrok. Selain itu juga segera mencari dan menangkap pelaku atau orang yang berada di belakang layar. Berbagai analisis pun bermunculan. Berbagai pendapat tokoh nasional, menteri, pejabat negara, agamawan, sosiolog, ahli hukum, pegiat LSM, anggota dewan, aparat pemerintah, dan lain-lain berseliweran. Intinya, ada apa dengan Indonesia saat ini. Kenapa masyarakatnya menjadi beringas.
Aparat keamanan segera mencari latar belakang bentrok. Selain itu juga segera mencari dan menangkap pelaku atau orang yang berada di belakang layar. Berbagai analisis pun bermunculan. Berbagai pendapat tokoh nasional, menteri, pejabat negara, agamawan, sosiolog, ahli hukum, pegiat LSM, anggota dewan, aparat pemerintah, dan lain-lain berseliweran. Intinya, ada apa dengan Indonesia saat ini. Kenapa masyarakatnya menjadi beringas.
Jeda Menulis
Senin, 21 Februari 2011
Sudah sekitar 2 minggu ini saya tidak menulis. Waktu yang lama semenjak Bulan Juni tahun kemarin saya mempunyai blog dan aktif menulis serta menayangkan tulisan-tulisan itu di halaman blog pribadi. Sudah 2 minggu ini kami sekeluarga sakit, bahkan hingga sekarang. Namun sebenarnya penyebab utama bukan karena itu. Entah kenapa rasa itu muncul kembali. Rasa malas. Dulu hal ini pernah saya alami saat masih kuliah di kota Jogja. Selain aktif di beberapa organisasi kemahasiswaan saya juga meluangkan waktu untuk membuat artikel. Selain untuk konsumsi pribadi sebagian untuk kebutuhan organisasi yang saya ikuti. Di antara melalui mading, buletin, jurnal, opini di internet, ada juga yang di media nasional.
Saat itu jika rasa malas datang melanda biasanya saya akan pergi ke toko buku. Pilihan saya ada dua, yakni Toga Mas yang di Jalan Gejayan itu (dekat Ring Road Utara) atau di Social Agency di Jalan Solo-Jogja dekat IAIN Suka (sekarang UIN Sunan Kalijaga). Kadang-kadang ke Tiga Serangkai atau Shoping Center dekat Malioboro (konon sekarang sudah berubah menjadi Taman Pintar). Saya bisa meluangkan waktu berjam-jam di toko buku hingga akhirnya membeli beberapa buku. Toko sudah hampir tutup, beberapa lampu sudah mulai dipadamkan. Entah, rasanya ada kenikmatan yang luar biasa berada di deretan rak yang berisi ribuan buku itu. Membaca-baca judul buku. Melihat sekilas isi buku. Melihat biografi sang penulis. Dan bermimpi suatu saat nama saya pun tercantum dalam deretan penulis buku.
Saat itu jika rasa malas datang melanda biasanya saya akan pergi ke toko buku. Pilihan saya ada dua, yakni Toga Mas yang di Jalan Gejayan itu (dekat Ring Road Utara) atau di Social Agency di Jalan Solo-Jogja dekat IAIN Suka (sekarang UIN Sunan Kalijaga). Kadang-kadang ke Tiga Serangkai atau Shoping Center dekat Malioboro (konon sekarang sudah berubah menjadi Taman Pintar). Saya bisa meluangkan waktu berjam-jam di toko buku hingga akhirnya membeli beberapa buku. Toko sudah hampir tutup, beberapa lampu sudah mulai dipadamkan. Entah, rasanya ada kenikmatan yang luar biasa berada di deretan rak yang berisi ribuan buku itu. Membaca-baca judul buku. Melihat sekilas isi buku. Melihat biografi sang penulis. Dan bermimpi suatu saat nama saya pun tercantum dalam deretan penulis buku.
Pendaftaran Honorer
Sabtu, 12 Februari 2011
Pertanyaan
Mas...saya asli Ngawi, lulusan SMA belum mendapatkan pekerjaan tetap. Mau ndaftar CPNS tidak bisa karena sekarang syaratnya harus sarjana. Lalu apakah saya bisa mendaftar menjadi tenaga honorer di pemda Ngawi. Ada tetangga saya yang kebetulan anaknya kepala sekolah bisa menjadi guru honorer di suatu sekolah. Sebenarnya bagaimana sih prosedurnya. Apa saya harus mengajukan ke Bupati, atau langsung ke kepala sekolah. Lalu syarat-syaratnya apa saja. Sebagai catatan, orang tua saya bukan PNS apalagi pejabat. Apa bisa, karena saya dengar kalau ingin jadi honorer harus menyediakan sejumlah uang (sebagai jaminan). Terima kasih Mas. (Putra – Kota)
Jawaban
Memang beberapa tahun ini dalam rekrutmen CPNS diprioritaskan bagi sarjana. Sedangkan yang lulusan SMA, kalau menurut saya pribadi, sudah habis diambil jatahnya sama tenaga honorer. Kalau tidak salah selama tahun 2006 hingga 2009 kemarin tenaga honorer yang memenuhi persyaratan dapat langsung diangkat menjadi CPNS tanpa melalui tes sebagaimana rekrutmen umum. Saya tidak hafal berapa yang diangkat menjadi CPNS yang hanya berijazah SMA, tapi yang jelas jumlahnya sangat banyak. Sebagai gambaran saja total honorer yang diangkat menjadi CPNS di daerah kita, pada tahun 2006 ada ratusan, pada tahun 2007 ada 1.500-an, tahun 2008 ada 1.300-an, sedangkan pada tahun 2009 hingga 2010 saya tidak tahu, tapi sepertinya berkisar pada angka ratusan. Selanjutnya ada juga pengangkatan sekretaris desa langsung menjadi PNS, jumlahnya 100-an.
Mas...saya asli Ngawi, lulusan SMA belum mendapatkan pekerjaan tetap. Mau ndaftar CPNS tidak bisa karena sekarang syaratnya harus sarjana. Lalu apakah saya bisa mendaftar menjadi tenaga honorer di pemda Ngawi. Ada tetangga saya yang kebetulan anaknya kepala sekolah bisa menjadi guru honorer di suatu sekolah. Sebenarnya bagaimana sih prosedurnya. Apa saya harus mengajukan ke Bupati, atau langsung ke kepala sekolah. Lalu syarat-syaratnya apa saja. Sebagai catatan, orang tua saya bukan PNS apalagi pejabat. Apa bisa, karena saya dengar kalau ingin jadi honorer harus menyediakan sejumlah uang (sebagai jaminan). Terima kasih Mas. (Putra – Kota)
Jawaban
Memang beberapa tahun ini dalam rekrutmen CPNS diprioritaskan bagi sarjana. Sedangkan yang lulusan SMA, kalau menurut saya pribadi, sudah habis diambil jatahnya sama tenaga honorer. Kalau tidak salah selama tahun 2006 hingga 2009 kemarin tenaga honorer yang memenuhi persyaratan dapat langsung diangkat menjadi CPNS tanpa melalui tes sebagaimana rekrutmen umum. Saya tidak hafal berapa yang diangkat menjadi CPNS yang hanya berijazah SMA, tapi yang jelas jumlahnya sangat banyak. Sebagai gambaran saja total honorer yang diangkat menjadi CPNS di daerah kita, pada tahun 2006 ada ratusan, pada tahun 2007 ada 1.500-an, tahun 2008 ada 1.300-an, sedangkan pada tahun 2009 hingga 2010 saya tidak tahu, tapi sepertinya berkisar pada angka ratusan. Selanjutnya ada juga pengangkatan sekretaris desa langsung menjadi PNS, jumlahnya 100-an.
Pensiun Februari 2011
Kamis, 10 Februari 2011
Menjadi PNS merupakan harapan banyak orang. Segala daya upaya dilakukan untuk mengejar status terhormat tersebut. Adalah kebanggaan tersendiri di tengah masyarakat, apalagi di kota kecil Ngawi tatkala menyandang status terhormat itu. Namun jika masa telah menjelang, maka mau tak mau batas usia pensiun akan menghampiri. Tibalah saatnya untuk menjalani hari-hari purna tugas. Jabatan yang dulu disandang kini dilepaskan. Tanda tangan yang dulu bertuah sekarang hanya untuk konsumsi pribadi dan keluarga. Kadangkala perasaan kurang rela akan muncul. Adanya perasaan post power syndrome adalah hal lumrah, namun janganlah menjadi beban pikiran sehari-hari. Masih banyak aktivitas yang bisa dilakukan di tengah-tengah masyarakat meskipun kita sudah menjadi seorang pensiunan. Ada ungkapan yang mengatakan, ”Menjadi penting itu baik, tapi menjadi baik itu lebih penting.”
Perka Disiplin PNS
Rabu, 09 Februari 2011
Akhirnya ketentuan pelaksanaan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dibuat juga, yakni Perka BKN Nomor 21 Tahun 2010. Ketentuan ini dibuat pada tanggal 1 Oktober 2010 ditandatangani oleh Kepala BKN. Sedangkan PP-nya sendiri ditetapkan pada 6 Juni 2010 oleh Presiden SBY. Ada rentang waktu 4 bulan hingga dibuatnya ketentuan pelaksanaan. Isi dari ketentuan tersebut tentu saja memperjelas maksud dari PP, disertai dengan kasus-kasus pelanggaran disiplin PNS dan penanganannya, serta dicantumkan pula contoh pembuatan surat keputusan. Anda perlu menyediakan waktu yang cukup banyak untuk membaca dan memahami ketentuan ini, karena materi yang disajikan amat banyak. Wajar, sebab PP-nya sendiri memang isinya panjang. Anda akan lebih bisa memahami jika Anda menemui kasus real di instansi Anda. Hal ini akan memperkaya wawasan. Selamat bekerja.
Bentrok Di Gedung Agung
Selasa, 08 Februari 2011
Siang hari pasca Sholat Jumat, ratusan orang sudah berkumpul di Bunderan UGM, lokasi paling favorit bagi mahasiswa untuk berdemonstrasi. Ini adalah aksi KAMMI Jogja, melibatkan Komisariat seluruh kampus, di antaranya UGM, UNY, UMY, IAIN, UPN, UAD, UII, dan lain-lain. Waktu itu tahun 2003. Mahasiswa semakin gerah, harapan-harapan rakyat tidak terpenuhi. Reformasi terancam mati. Tak ada pilihan lagi mahasiswa bergerak turun ke jalan. Hampir tiap pekan di kampus muncul aksi-aksi mengritik pemerintah, yang katanya membela wong cilik, namun kenyataannya tidak.
Menjelang sore, hujan turun dengan deras, saat itu barisan longmarch sudah sampai di Gedung Agung, sebelah selatan Jalan Malioboro. Aksi berjalan damai, hanya beberapa kali terlibat dorong-dorongan dengan polisi yang menjaga pagar. Lalu lintas tidaklah macet karena masih ada ruang yang cukup bagi pengguna jalan. Orasi, yel-yel, nyanyian bersahut-sahutan.
Menjelang sore, hujan turun dengan deras, saat itu barisan longmarch sudah sampai di Gedung Agung, sebelah selatan Jalan Malioboro. Aksi berjalan damai, hanya beberapa kali terlibat dorong-dorongan dengan polisi yang menjaga pagar. Lalu lintas tidaklah macet karena masih ada ruang yang cukup bagi pengguna jalan. Orasi, yel-yel, nyanyian bersahut-sahutan.
Kepala Daerah Bermasalah
Senin, 07 Februari 2011
Berita di Kompas 18 Januari 2011, Mendagri menyampaikan data yang mengejutkan. Ada 155 kepala daerah seluruh Indonesia yang tersangkut masalah hukum, 17 di antaranya adalah gubernur. Di negeri kita ada 33 propinsi sehingga ada 33 gubernur, dengan demikian ada lebih dari separo gubernur yang tersangkut masalah hukum. Hampir setiap pekan, seorang kepala daerah ditetapkan sebagai tersangka. Kalau memperhatikan di media massa, sepertinya kasus-kasus yang membelit para kepala daerah itu adalah masalah korupsi. Jarang bahkan hampir tidak terdengar kasus pidana selain korupsi. Masak sih ada gubernur, bupati, walikota yang maling ayam atau memperkosa atau menculik.
Kabar terkahir yang menghebohkan adalah pelantikan Bupati Tomohon. Ia seorang incumbent yang terpilih kembali namun statusnya terdakwa. Ia ditahan di Jakarta. Dalam kondisi seperti itu ia dilantik dalam Rapat Paripurna DPRD di Kantor Kemendagri.
Kabar terkahir yang menghebohkan adalah pelantikan Bupati Tomohon. Ia seorang incumbent yang terpilih kembali namun statusnya terdakwa. Ia ditahan di Jakarta. Dalam kondisi seperti itu ia dilantik dalam Rapat Paripurna DPRD di Kantor Kemendagri.
Menggugat Gubernur
Minggu, 06 Februari 2011
Diskusi saya dengan orang provinsi tentang pemberhentian sementara PNS memang tidak membawa kesimpulan. Posisi dia yang di provinsi memberikan pengaruh pada kebijakan Gubernur. Ada surat dari Gubernur untuk memberi peringatan si bos karena tidak memberikan pemberhentian sementara kepada beberapa PNS. Yah sudahlah, posisi memang menentukan argumentasi, meskipun saya yakin landasan hukum yang dipakai masih layak diperdebatkan.
Di Jember masyarakat bergolak. Gara-garanya Gubernur mengangkat Pejabat Sementara Bupati (Pjs) menggantikan bupati yang terkena kasus hukum. Bupati diberhentikan sementara. Kebetulan sang wakil terkena kasus hukum pula. Menurut sebagian kalangan pengangkatan Pjs tersebut cacat prosedural. Ini sebenarnya juga imbas dari pemberhentian sementara bupati. Usulan pemberhentian sementara bupati pun dianggap melanggar tata cara, yakni hanya disulkan oleh sebagian pimpinan dewan, padahal dalam aturan harus diusulkan oleh dewan. Representasi dewan diwujudkan dalam bentuk rapat paripurna. Sedangkan rapat paripurna itu sendiri belum pernah digelar. Demikian kira-kira kronologis di Jember itu. Runyamnya, sang bupati pada akhirnya divonis bebas. Tentu saja masyarakat tambah bergolak. Ada amunisi segar untuk menyerang kebijakan Gubernur. Kalau divonis bebas ’kan berarti dianggap tidak bersalah, berarti nama baiknya harus direhabilitasi, berarti pemberhentian sementaranya tidak berlaku lagi, berarti jabatan sebagai bupati harus dikembalikan lagi.
Di Jember masyarakat bergolak. Gara-garanya Gubernur mengangkat Pejabat Sementara Bupati (Pjs) menggantikan bupati yang terkena kasus hukum. Bupati diberhentikan sementara. Kebetulan sang wakil terkena kasus hukum pula. Menurut sebagian kalangan pengangkatan Pjs tersebut cacat prosedural. Ini sebenarnya juga imbas dari pemberhentian sementara bupati. Usulan pemberhentian sementara bupati pun dianggap melanggar tata cara, yakni hanya disulkan oleh sebagian pimpinan dewan, padahal dalam aturan harus diusulkan oleh dewan. Representasi dewan diwujudkan dalam bentuk rapat paripurna. Sedangkan rapat paripurna itu sendiri belum pernah digelar. Demikian kira-kira kronologis di Jember itu. Runyamnya, sang bupati pada akhirnya divonis bebas. Tentu saja masyarakat tambah bergolak. Ada amunisi segar untuk menyerang kebijakan Gubernur. Kalau divonis bebas ’kan berarti dianggap tidak bersalah, berarti nama baiknya harus direhabilitasi, berarti pemberhentian sementaranya tidak berlaku lagi, berarti jabatan sebagai bupati harus dikembalikan lagi.
Mengakali Presiden
Sabtu, 05 Februari 2011
Masih seputar usia pensiun dokter dan pengawas sekolah. Dalam sebuah kesempatan saya sampaikan pendapat saya ke Kepala Kantor. Pesannya coba deh dikonsultasikan ke BKN atau Menpan. Tapi saya berniat untuk sementara tidak usah ke kantornya langsung. Kalau harus datang ke Jakarta sepertinya mubazir, toh sekarang ada teknologi internet. Saya coba lihat situsnya Kemenpan, sepertinya belum ada menu konsultasi. Di situs BKN ternyata ada. Saya bela-belain mendaftar menjadi user di situs BKN. Kebetulan di sana ada menu ruang konsultasi dan forum diskusi. Mudah-mudahan di dua menu tersebut dahaga keingintahuan saya terpenuhi. Di dua menu itu juga saya sampaikan pertanyaan saya. Di bawah ini saya tampilkan.
Korban Prona Gratis
Jumat, 04 Februari 2011
Saya baca di koran ada beberapa Kepala Desa di daerah Madiun dan Magetan dijadikan tersangka dalam kasus prona sertifikasi tanah. Beberapa orang sudah dijadikan terdakwa dan duduk di pesakitan menghadapi persidangan. Hidup mereka pun tak bebas, karena harus menghabiskan hari-harinya di balik jeruji besi. Gara-garanya ya prona tadi. Prona atau program nasional merupakan program dari pemerintah pusat untuk membebaskan pengenaan tarif dalam hal sertifikasi tanah di daerah tertentu. Institusi pelaksananya adalah BPN (Badan Pertanahan Nasional). Istilahnya prona gratis.
Logikanya kalau sudah gratis berarti tidak ada tarikan biaya apa pun, sepeser pun, dengan dalih apa pun. Namun kenyataannya tidak. Warga desa yang tanah terkena program prona ternayat masih dikenai biaya tertentu oleh perangkat desa atas perintah Kepala Desa. Tindakan ini pun tercium aparat penegak hukum dan ujung-ujungnya Kepala Desa diperkarakan hingga masuk bui.
Logikanya kalau sudah gratis berarti tidak ada tarikan biaya apa pun, sepeser pun, dengan dalih apa pun. Namun kenyataannya tidak. Warga desa yang tanah terkena program prona ternayat masih dikenai biaya tertentu oleh perangkat desa atas perintah Kepala Desa. Tindakan ini pun tercium aparat penegak hukum dan ujung-ujungnya Kepala Desa diperkarakan hingga masuk bui.
Kebohongan Adalah Kejujuran Yang Tertunda
Kamis, 03 Februari 2011
Beberapa saat yang lalu kantor saya didatangi banyak orang, ratusan, dalam waktu yang hampir bersamaan. Data terakhir tercatat 711 yang masuk rekapitulasi. Mereka bukan pendemo. Mereka sedang menggantungkan nasibnya karena ada program pemerintah pusat yang sedang ’baik hati’. Yakni pendataan tenaga honorer kategori kedua. Berarti ada pendataan tenaga honorer kategori pertama. Ya. Kalau yang kategori pertama untuk tenaga honorer yang diangkat dengan SK Bupati, sedangkan kategori kedua diangkat oleh bukan Bupati, namun dua-duanya bekerja paling lambat sejak 1 Januari 2005 namun tidak masuk data base Tahun 2005 silam. Begitu penjelasan sederhanaya.
Kalau yang kategori pertama saya terlibat langsung, namun yang kategori kedua ini saya tidak dilibatkan. Namun seperti yang kategori pertama, dalam kategori kedua ini pasti ada kejanggalan dari peserta pendataan. Kecurigaan saya sedikit ada pembenaran saat ada yang mengirimkan pesan di blog saya. Ia memberitahukan bahwa ada proses rekayasa dari tenaga honorer itu, dan itu melibatkan pengurus forum honorer.
Kalau yang kategori pertama saya terlibat langsung, namun yang kategori kedua ini saya tidak dilibatkan. Namun seperti yang kategori pertama, dalam kategori kedua ini pasti ada kejanggalan dari peserta pendataan. Kecurigaan saya sedikit ada pembenaran saat ada yang mengirimkan pesan di blog saya. Ia memberitahukan bahwa ada proses rekayasa dari tenaga honorer itu, dan itu melibatkan pengurus forum honorer.
Kapan Pengawas Sekolah Pensiun?
Rabu, 02 Februari 2011
Hampir sama dengan tulisan saya Kapan Dokter Pensiun?, namun kini membahas kapan pengawas sekolah pensiun. Permasalahannya juga sama karena landasan hukumnya juga sama. Sama dengan dokter, ketika saya menanyakan ke beberapa teman dan pegawai Dinas Pendidikan mereka menjawab bahwa pengawas sekolah pensiun saat berusia 60 tahun. Kenapa? Karena itu jabatan fungsional. Sesat berpikir menurut saya. Kalau memang jabatan fungsional berhenti menjadi PNS (pensiun) saat berusia 60 tahun, kenapa bidan dan perawat yang juga sama-sama jabatan fungsional pensiun pada usia 56 tahun. Jawaban satu-satunya bagi saya adalah karena kebiasaan yang telah berjalan bertahun-tahun (mungkin sudah 31 tahun sejak PP Nomor 32 Tahun 1979 dibuat). Sebuah jawaban yang tidak dilandasi dengan argumentasi hukum yang kuat.
Resolusi Untuk Kantor
Selasa, 01 Februari 2011
Setelah membaca sebuah buku seorang blogger, saya latah ingin merangkai mimpi di awal tahun. Namun mimpi ini bukan untuk diri saya, meskipun yang menulis diri saya sendiri. Mimpi saya dedikasikan untuk kantor (ceile...).
Pertama, saya ingin kantor menerapkan standar minimal pelayanan seperti ISO. Kedua, penyediaan akses informasi kepegawaian secara online termasuk juga pengurusan kepegawaiannya. Ketiga, perealisasian jabatan fungsional analis kepegawaian. Keempat, adanya pelatihan kinerja yang tak melulu masalah teknis pekerjaan. Kelima, pembuatan ruang khusus bagi perokok. Saya akan jelaskan di bawah ini.
Pertama, saya ingin kantor menerapkan standar minimal pelayanan seperti ISO. Kedua, penyediaan akses informasi kepegawaian secara online termasuk juga pengurusan kepegawaiannya. Ketiga, perealisasian jabatan fungsional analis kepegawaian. Keempat, adanya pelatihan kinerja yang tak melulu masalah teknis pekerjaan. Kelima, pembuatan ruang khusus bagi perokok. Saya akan jelaskan di bawah ini.
Langganan:
Postingan (Atom)