Menolak Lupa

Selasa, 03 November 2026

Gagasan Tulus Sudarto dalam “Mnemo”-Politik di Kompas edisi 16 Juli 2026 mengingatkan bahwa politik bukan hanya soal memperoleh legalitas melalui prosedur demokrasi, melainkan juga mempertahankan legitimasi moral yang hidup dalam ingatan rakyat. Ketika hukum dipakai untuk memastikan stabilitas kekuasaan, sementara suara publik hanya dijawab dengan populisme, sesungguhnya sedang terbentuk jarak yang semakin lebar antara negara dan warganya.


Fenomena ini bukan hal baru dalam sejarah. Banyak rezim tampak kokoh selama bertahun-tahun, tetapi justru runtuh ketika legitimasi moral masyarakat habis. Sejarawan dan ilmuwan politik kerap menunjukkan bahwa kejatuhan sebuah pemerintahan sering kali tidak diawali oleh krisis hukum, melainkan oleh krisis kepercayaan. Rakyat mungkin tetap patuh, tetapi tidak lagi percaya.


Di sinilah ingatan bekerja. Konsep mnemo-politik pada dasarnya berbicara mengenai politik memori. Masyarakat menyimpan pengalaman bersama—baik berupa kesejahteraan, ketidakadilan, penghinaan, maupun harapan—yang kemudian menjadi dasar mereka menilai kekuasaan. Ingatan itu tidak selalu tampak dalam survei atau demonstrasi. Ia mengendap selama bertahun-tahun sebelum akhirnya muncul dalam bentuk pilihan politik atau perubahan sikap publik.


Hal ini mengingatkan pada pemikiran Maurice Halbwachs mengenai collective memory. Ingatan bukan semata-mata milik individu, melainkan dibentuk dan diwariskan melalui komunitas. Peristiwa yang dianggap penting akan terus diceritakan, direproduksi, dan diwariskan lintas generasi. Karena itu, kekuasaan selalu berusaha memengaruhi cara masyarakat mengingat sejarah melalui pendidikan, media, maupun simbol-simbol politik.


Indonesia memiliki pengalaman panjang mengenai hal tersebut. Pada masa Orde Baru, negara membangun narasi tunggal mengenai sejarah melalui buku pelajaran, film wajib, hingga penataran P4. Negara bukan sekadar mengatur masa kini, tetapi juga berusaha menentukan bagaimana masyarakat memahami masa lalu. Tujuannya sederhana, yaitu untuk membangun legitimasi politik melalui penguasaan atas ingatan.


Namun ternyata memori tidak pernah sepenuhnya dapat dimonopoli. Setelah Reformasi 1998, berbagai versi sejarah yang sebelumnya dibungkam mulai muncul ke ruang publik. Arsip dibuka, penelitian berkembang, dan masyarakat memperoleh kesempatan melihat sejarah dari berbagai sudut pandang. Artinya, memori kolektif lebih dinamis daripada yang dibayangkan oleh penguasa.


Karena itu, pelanggengan kekuasaan melalui pendekatan koersif semata hampir selalu menemui batasnya. Tulus Sudarto membandingkan pengalaman Ferdinand Marcos di Filipina dengan Soeharto di Indonesia. Perbandingan itu menunjukkan bahwa kekuatan militer saja tidak cukup menopang rezim. Kekuasaan juga membutuhkan penerimaan sosial yang dibangun melalui komunikasi, simbol, dan kedekatan dengan rakyat.


Dalam konteks Indonesia, pendekatan budaya sering kali sama pentingnya dengan pendekatan politik formal. Tradisi Jawa, misalnya, mengenal konsep nguwongke wong—memanusiakan manusia. Seorang pemimpin tidak hanya dinilai dari efektivitas kebijakannya, tetapi juga dari cara bertutur, bersikap, dan menghormati martabat masyarakat. Bahasa politik yang kasar atau merendahkan sering kali meninggalkan bekas yang jauh lebih panjang daripada sekadar polemik sesaat.


Itulah sebabnya sebuah ucapan dapat menjadi peristiwa politik. Kalimat yang dianggap spontan hari ini bisa berubah menjadi simbol yang terus diingat masyarakat bertahun-tahun kemudian. Dalam era digital, jejak komunikasi hampir tidak pernah benar-benar hilang. Video, potongan pidato, maupun unggahan media sosial dapat diputar ulang tanpa batas. Teknologi membuat memori politik memiliki umur yang jauh lebih panjang dibandingkan masa lalu.


Fenomena ini sekaligus memperlihatkan bahwa demokrasi modern tidak lagi hanya berlangsung di bilik suara. Ia juga berlangsung di ruang digital, tempat publik menyimpan, membagikan, dan menafsirkan ulang berbagai peristiwa politik. Algoritma mungkin mampu mengangkat isu tertentu, tetapi algoritma tidak selalu mampu menghapus pengalaman yang telah melekat dalam kesadaran masyarakat.


Di sisi lain, rakyat pun tidak selalu mengekspresikan penilaiannya secara terbuka. Dalam budaya politik Indonesia, diam tidak identik dengan setuju. Banyak perubahan politik justru lahir setelah akumulasi kekecewaan yang berlangsung lama. Sejarah Reformasi menjadi contoh bahwa stabilitas yang tampak di permukaan belum tentu mencerminkan kuatnya legitimasi di bawahnya.


Karena itu, pemerintahan yang sehat seharusnya tidak hanya mengejar kepastian hukum, tetapi juga memelihara kepercayaan publik. Legalitas memang penting dalam negara hukum, tetapi legitimasi moral adalah fondasi yang membuat hukum memperoleh penerimaan sosial. Tanpa kepercayaan, setiap kebijakan akan terus dipertanyakan, betapa pun sah prosedurnya.


Politik bukan hanya tentang memenangkan kontestasi hari ini, melainkan juga tentang bagaimana sebuah generasi akan mengingat para pemimpinnya di masa depan. Rakyat mungkin memaafkan kesalahan, tetapi mereka menolak melupakan cara mereka diperlakukan. Sebab kekuasaan selalu memiliki batas waktu, sedangkan ingatan masyarakat sering kali melampaui usia sebuah rezim.

0 komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas komentarnya

 

Label

coretan (300) kepegawaian (180) serba-serbi (173) oase (104) hukum (102) pustaka (71) saat kuliah (71) tentang ngawi (66) keluarga (59) peraturan (46) tentang madiun (40) album (26) konsultasi (20) tentang jogja (19)