Sosialisasi Tambahan Penghasilan Pegawai

Sabtu, 02 April 2022

Langit cerah membias cahaya, namun tanpa deburan ombak menari, pun tiada bidadari tak bersayap turun dari taksi. Dari ufuk timur mentari pagi beranjak meninggi. Seolah hendak menyapa tanah yang basah seusai rintik gerimis mengundang semalam. Sinar hangatnya menerpa wajah-wajah di muka bumi. Sesekali bentuk bulatnya terhalang rangkaian mega yang berarak terembus angin. Harmoni alam nan syahdu. Sementara itu sang waktu semakin berjalan, karena pagi mempersilakan ditinggal sedangkan siang telah sedia menanti. Sepenggal cerita pun dimulai, bersama lambaian rerumputan dan dedaunan di sekitar taman paseban bergoyang berpadu.


Awal bulan memang sedang bermula. Langkah-langkah riang pegawai tergambar dari paras wajahnya. Senyum dan tawa, senda dan gurau, cukuplah sudah tiada berduka. Hari itu bunyi gawai ‘kan menyampaikan kabar bila saldo rekening menambah amunisi. Hal yang patut disyukuri, persiapan menjelang ramadan, demikian sebagian ibu bergumam. Satu demi satu, bersendiri maupun berkoloni, siapa saja yang mendapatkan amanah tugas mendatangi tempat tujuan. Disambut senyum sumringah panitia yang menyodorkan daftar hadir, materi regulasi, dan sekotak kudapan khas lokal.


Hari itu, Jumat, pas tanggal perdana di bulan April 2022, BKPSDM Kabupaten Ngawi menyelenggarakan Sosialisasi Regulasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Gedung Kesenian, Jalan Teuku Umar Nomor 12 Ngawi. Tepat jam 9 pagi acara yang dihadiri oleh para Kepala Sub Bagian Umum dan Pengelola Kepegawaian seluruh Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Ngawi dimulai. Total tidak kurang dari 90 peserta sudah menempati kursi di ruangan, yang lokasinya hanya selemparan bola bekel dari pendapa Wedya Graha. Meskipun masih menyisakan satu dua perwakilan yang tak kunjung tiba, panitia memutuskan agar kegiatan dimulakan. Karena separuh jam telah berlalu tanpa jeda melewati dari jadwal yang tertera di undangan.


Diawali oleh suara renyah rengginang Mbak ENDAH LIGAWATI sebagai pembawa acara yang kali ini bergelar Master of Ceremony, peserta secara khidmat menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya bersama. Sebagaimana lazimnya, dilanjut suara melankolis Ustadz JAHID KARIMULLAH, S.H., M.H. membawakan doa pengharapan supaya acara berjalan dengan lancar serta membawa kemanfaatan dan keberkahan bagi semua. Lalu, pak IDHAM KARIMA, S.H., M.Si. selaku Kepala BKPSDM Kabupaten Ngawi menyambut peserta dengan pidato pembukaan sekaligus bacaan basmalah pembuka acara.


Seusai tepuk tangan Ngawi Ramah membahana, rangkaian acara pun berlanjut. Dipandu oleh Sub Koordinator Bidang Kesejahteraan, Sdr. RIKA YULIANTO, S.A.B., M.Si., yang bertugas sebagai moderator, kedua narasumber internal BKPSDM telah bersiap di hadapan hadirin. Sdr. WURIANTO SAKSOMO, S.H., M.P.A. (Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan) dan Sdr. SAMSUL HADI, S.Sos., M.Eng. (Kepala Bidang Mutasi dan Promosi) saling melengkapi dan berkolaborasi menyuguhkan santapan materi berupa regulasi tambahan penghasilan pegawai serta berbagai hal dan tahap penting tentangnya.


Beberapa hal yang tersampaikan dalam sosialisasi adalah dasar hukum pemberian TPP kali ini adalah Peraturan Bupati Nomor 221 Tahun 2021, yang mana TPP diberikan berdasarkan prestasi kerja, kondisi kerja, kelangkaan profesi, beban kerja, dan pertimbangan objektif lainnya, yang bertujuan untuk mendorong peningkatan kinerja dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan kesejahteraan pegawai serta disiplin.


Ada beberapa hal baru dari regulasi TPP ini. Pertama, penambahan Perangkat Daerah penerima TPP berdasarkan kondisi kerja, dari semula 8 menjadi 10 Perangkat Daerah. Kedua, penambahan unsur penerima TPP, dari semula hanya PNS sekarang ditambah dengan PPPK.  Ketiga, penambahan nominal besaran Basic TPP terutama bagi PNS yang memiliki Kelas Jabatan 1-9, yaitu PNS yang menduduki jabatan sebagai pelaksana, jabatan fungsional sampai dengan jenjang ahli muda, dan eselon 4 maupun sub koordinator. 


Keempat, penambahan indikator perhitungan TPP dari semula 2 indikator yaitu nilai presensi (kehadiran) dan nilai kinerja, kali ini menjadi 3 indikator yaitu ditambah dengan indikator nilai realisasi anggaran. Ketiga indikator tersebut diatur dengan komposisi 25% dari nilai presensi, 65% dari nilai kinerja, dan 15% dari nilai realisasi anggaran.


Seusai pemaparan, acara dilanjut dengan diskusi. Silih berganti peserta menyampaikan pandangan dan pertanyaan, curhat dan pendapat, argumentasi dan aspirasi, yang semuanya direspon oleh para penyaji. Sesi bertambah menarik, namun siang semakin beranjak, sehingga acara mesti dituntaskan. Dan, seiring ucapan hamdalah bersama, purna sudah rangkaian acara. Tiada ubahnya dengan perjumpaan sebelumnya, selain memperoleh informasi dan wawasan, peserta juga mendapatkan kenang-kenangan berupa sertifikat yang diperoleh secara daring.


Sepercik harap kegiatan serupa bisa terselenggara di tempat tak lazimnya untuk memberikan suasana istimewa bagi peserta yang selama ini bergelut dengan romansa kepegawaian di dalam kantor. Namun apalah daya, anggaran yang tersedia tak memungkinkan. Tidaklah mengapa. Penyelenggaraan di area kantor pun tak mengurangi kualitas acara.


Akhirul kalam, terima kasih tak terhingga kami persembahkan kepada segenab pihak yang menghaturkan doa, menyediakan tenaga, dan mengupayakan kerja sama atas berjalannya kegiatan. Bagi yang berkenan, materi sosialisasi ini dapat diunduh melalui tautan dengan alamat: http://bit.ly/Layanan-Pustaka. Semoga bermanfaat, kali ini atau kelak di kemudian hari. Demikian dan sekian. 


0 komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas komentarnya

 

Label

kepegawaian (171) coretan (126) serba-serbi (86) saat kuliah (71) oase (68) pustaka (62) keluarga (58) tentang ngawi (58) hukum (49) peraturan (46) tentang madiun (37) album (26) konsultasi (20) tentang jogja (17)