Vonis Salah

Selasa, 10 Januari 2017

Serupa dengan pertunjukan ketoprak, ludruk, wayang, dan lain-lain kesenian tradisional. Atau paduan suara, band, sirkus, dan lain-lain pertunjukan yang muncul dan marak kemudian. Film adalah salah satu jenis pertunjukan populer di tengah-tengah masyarakat. Sifatnya menghibur. Jaman dulu film hanya diputar di sebuah gedung tertutup dengan layar lebar di hadapan penonton. Orang menamakannya bioskop. Hanya kalangan tertentu yang bisa menikmatinya. Selanjutnya film pun diputar tak hanya di gedung bioskop, namun di lapangan. Makanya kita mengenalnya dengan Bioskop Misbar, jika gerimis filmnya bubar, karena penonton beratapkan langit. Keunggulan misbar adalah sifatnya yang mobile. Ia bisa pindah ke lain tempat. Pindah ke lain lapangan. Juga pindah ke lain hati. Eh …

Era kejayaan bioskop mulai redup dengan bermunculnya persewaan kaset. Orang cukup menyewa kaset di tempat rental lalu menontonnya di rumah bersama keluarga dengan alat pemutar elektronik. Era itu pun juga redup dengan bermunculnya stasiun televisi yang menayangkan beragam film. Tak perlu mengeluarkan uang. Namun kita tak bisa memilih film apa yang hendak kita tonton. Karena harus menyesuaikan dengan jadwal siaran televisi. Namun era kekinian, dengan internet, menonton film menjadi lebih mudah. Juga murah. Dan bisa di mana saja. Kita bisa memilih jenis film yang kita sukai. Ada genre komedi, perang, horor, kartun, misteri. Juga film dengan latar belakang dari berbagai negara.

Beberapa waktu lalu saya menonton film yang menyangkut mistaken conviction. Film yang mengisahkan seseorang yang divonis bersalah melakukan kejahatan. Padahal orang tersebut bukanlah pelaku sebenarnya. Dan tragisnya, hukuman yang diterimanya adalah hukuman mati. Yang pertama adalah “True Crime”, dirilis tahun 1999 dan dibintangi oleh Clint Eastwood. Eastwood selain sebagai pemain juga sekaligus sutradaranya. “True Crime” bercerita tentang Steve Everett, wartawan media cetak yang kecanduan dengan alkohol. Sebagai seorang alkoholik, Everett yang sebenarnya berbakat sulit mendapatkan kepercayaan dari atasannya, karena dikhawatirkan tulisannya tidak obyektif.

Namun lama-kelamaan ia pun sadar bahwa hidup harus terus berjalan. Kebiasaan minum-minuman keras pun ia tinggalkan. Berpaling dari alkohol buah manis yang didapatkan. Everett mendapatkan kepercayaan untuk menulis sebuah kasus pembunuhan yang melibatkan Frank Beechum. Sebenarnya tugas menulis kasus tersebut diberikan kepada rekan perempuan Everett namun sebuah kecelakaan mobil membuat rekannya mati. Kesempatan besar pun dimanfaatkan sekali oleh Everett untuk melanjutkan investigasi jurnalistik.


Frank, seorang kulit hitam, didakwa melakukan penembakan terhadap penjaga toko saat terjadi perampokan. Penjaga toko tersebut merupakan perempuan kulit putih yang kebetulan sedang hamil tua. Ada saksi yang melihat Frank berada di toko saat kejadian. Ada pula yang menyaksikan saat Frank lari meninggalkan toko. Pengadilan memutuskan Frank bersalah dan memberikan vonis mati kepadanya. Menanti eksekusi, Frank menjadi sumber investigasi Everett. Everett yang semula melakukan wawancara karena ditugaskan oleh editornya menjadi terobsesi untuk mengungkapkan kebenaran.

Berbagai hal yang ditemukan oleh Everett malah membuktikan bahwa hukuman mati itu dijatuhkan kepada orang yang keliru. Sejatinya Frank hanya dijadikan tumbal oleh masyarakat yang sok bersih. Hal itu diperparah dengan warna kulitnya yang hitam, isu rasial yang sangat sensitif di Amerika Serikat. Niat Everett untuk mengungkap kebenaran ditentang sang editor, karena perintah yang diberikan kepada Everett hanyalah menulis kasus bukan menyelidikinya. Sikap keras kepala Everett membuat sang editor pun menyerah dan akhirnya memberikan izin kepada Everett untuk menuliskan kenyataan sebenarnya dari kasus tersebut.

Di penghujung film, pemirsa akan disuguhi adegan yang mendebarkan. Yakni saat detik-detik Frank dibaringkan di atas ranjang dalam sebuah ruangan khusus. Selang kemudian dipasang pada tubuhnya. Tinggal menunggu instruksi eksekusi mati dengan cara injeksi dijalankan. Rasa kemanusiaan kita bakal terkoyak. Hati terasa pilu. Orang yang tak bersalah harus menerima kenyataan yang pedih. Sang istri pun menangis, meratap, menyaksikan dengan mata kepala sendiri penderitaan sang kekasih hati. Frank sendiri begitu tegar dan tetap yakin bahwa vonis terhadap dirinya adalah kekeliruan. Menyedihkan.

Film kedua yang menyangkut mistaken conviction adalah “The Green Mile”. Dibintangi oleh Tom Hanks yang berperan sebagai Paul Edgecomb dan Michael Clarke Duncan sebagai John Coffeey, “The Green Mile” menceritakan kehidupan di penjara bagi orang-orang yang bakal dieksekusi mati dengan cara disetrum listrik. Juga kisah para sipir dengan berbagai karakternya. Penjara tersebut bernama “Death Row” namun lebih dikenal sebagai “The Green Mile” karena lantai keramiknya yang berwarna hijau. Sekali narapidana masuk ke situ, maka selamanya ia tidak akan keluar dengan nyawa selamat.

Film diawali dengan tampilan seorang pria tua bernama Paul Edgecomb yang tinggal di sebuah panti jompo pada tahun 1999. Suatu hari dia sedih karena menonton film “Top Hat”. Paul pun menceritakan kesedihannya saat menjadi penjaga di penjara kepada temannya, Elaine. Cerita pun mundur ke tahun 1930-an saat depresi besar terjadi di Amerika Serikat. Paul dan rekan-rekan sesama sipir bertugas di sel khusus bagi terpidana hukuman mati. Tugas mereka memberikan rasa nyaman sebelum para terpidana dieksekusi.

Jauh dari gambaran kerasnya kehidupan penjara, para sipir justru berkawan hangat dengan para narapidana, kecuali dengan munculnya sipir baru yang selalu membuat gara-gara. Suatu saat datang penghuni baru, John Coffey, seorang berkulit hitam terpidana kasus pembunuhan terhadap dua orang gadis kecil berkulit putih. Kontras dengan posturnya yang tinggi besar, John ternyata orang yang berhati lembut, pemalu, jarang berbicara, dan bahkan takut akan kegelapan. Kenyataan itu membuat para sipir terkejut. Bayangan mereka bahwa John pastilah sosok yang keji,kasar, dan sadis ternyata bertolak belakang.

Cerita di film dibumbui dengan berbagai peristiwa supranatural yang dilakukan oleh John. Dengan kelebihannya itu, John memberikan gambaran sebenarnya kepada Paul akan peristiwa pembunuhan yang dituduhkan kepadanya. Paul dan para sipir akhirnya berkeyakinan, John bukanlah pelaku pembunuhan sesungguhnya. Tapi apa daya, eksekusi harus terus dijalankan. Hari H telah ditentukan. Dengan tegar dan menolak untuk ditutup kepalanya, John duduk di kursi listrik menanti takdirnya.

“True Crime” dan “The Green Mile” memang hanya cerita rekaan. Film “True Crime” diadaptasi dari novel karya Andrew Klavan di tahun 1995 sedangkan “The Green Mile” diambil dari novel Stephen King di tahun 1996 dengan judul yang sama. Namun sebenarnya film atau novel seperti itu dibuat karena diilhami kisah nyata. Dalam kehidupan nyata memang benar pernah terjadi vonis keliru terhadap orang yang tak bersalah.

0 komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas komentarnya

 

Label

kepegawaian (171) coretan (126) serba-serbi (86) saat kuliah (71) oase (68) pustaka (62) keluarga (58) tentang ngawi (58) hukum (49) peraturan (46) tentang madiun (37) album (26) konsultasi (20) tentang jogja (17)