Globalisasi Birokrasi (Bagian 1)

Jumat, 22 Februari 2013

Krisis terhadap pembangunan yang terjadi saat ini pada dasarnya merupakan bagian dari krisis sejarah dominasi dan eksploitasi manusia atas manusia lain, yang diperkirakan telah berusia lebih dari lima ratus tahun. Proses sejarah dominasi itu pada dasarnya dapat dibagi ke dalam tiga periode formasi sosial. Berikut ini penjelasannya dikutip dari Fakih (2002).

Fase pertama adalah periode kolonialisme yakni fase perkembangan kapitalisme di Eropa yang mengharuskan ekspansi secara fisik untuk memastikan perolehan bahan baku mentah. Melalui fase kolonialisme inilah proses dominasi manusia dengan segenab teori perubahan sosial yang mendukungnya telah terjadi dalam bentuk penjajahan selama ratusan tahun.

Berakhirnya kolonialisme telah memasukkan dunia pada era neo kolonialisme, ketika modus dominasi dan penjajahan tidak lagi fisik dan secara langsung, melainkan melalui penjajahan teori dan ideologi. Pada fase kedua ini dikenal sebagai era pembangunan atau era developmentalisme. Periode ini ditandai dengan masa kemerdekaan negara dunia ketiga secara fisik, tetapi pada era developmentalisme ini dominasi negara-negara bekas penjajah terhadap bekas koloni mereka tetap dipertahankan melalui kontrol terhadap teori dan proses perubahan sosial mereka.

Dalam kaitan itulah sesungguhnya teori pembangunan ataupun paham developmentalisme menjadi bagian dari media dominasi karena teori tersebut direkayasa menjad paradigma dominan untuk perubahan sosial Dunia Ketiga oleh Negara Utara. Dengan kata lain, pada fase kedua ini kolonialisme tidak terjadi secara fisik, melainkan melalui hegemoni yakni dominasi cara pandang dan ideologi serta “diskursus” yang dominan melalui produksi pengetahuan. Pembangunan memainkan peran penting dalam fase kedua ini, yang akhirnya juga mengalami krisis.


Krisis terhadap pembangunan belum berakhir, tetapi suatu mode of domination telah disiapkan, dan dunia memasuki era baru yakni era globalisasi. Periode ketiga yang terjadi menjelang abad duapuluh satu, ditandai dengan liberalisasi segala bidang yang dipaksakan melalui structural adjustment program oleh lembaga finansial global, dan disepakati oleh rezim GATT dan perdagangan bebas, suatu organisasi global yang dikenal dengan WTO (World Trade Organization). Sejak saat itulah suatu era baru telah muncul menggantikan era sebelumnya, dan dengan begitu dunia memasuki periode yang dikenal dengan globalisasi.

Secara lebih tegas yang dimaksud dengan globalisasi adalah proses pengintegrasian ekonomi nasional kepada sistem ekonomi dunia berdasarkan keyakinan pada perdagangan bebas yang sesungguhnya telah dicanangkan sejak jaman kolonialisme. Para teoritisi kritis sejak lama sudah meramalkan bahwa kapitalisme akan berkembang menuju pada dominasi ekonomi, politik, dan budaya berskala global setelah perjalanan panjang melalui era kolonialisme. WTO sendiri mengatur 12 sektor jasa meliputi bisnis, keuangan, komunikasi, konstruksi, distribusi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, pariwisata, budaya dan olahraga, transportasi, dan jasa lainnya (Arfani, 2010).

Masih menurut Fakih (2002), secara teoritis sebenarnya tidak ada perubahan ideologi dari ketiga periode jaman tersebut, bahkan semakin canggih pendekatan, mekanisme, dan sistem yang secara ekonomi berwatak eksploitatif, secara politik berwatak represif, dan secara budaya berwatak hegemonik dan diskursif. Dalam era globalisasi mereka didorong untuk menjadi bagian dari pertumbuhan ekonomi global, di mana aktornya bukan hanya negara tetapi perusahaan transnasional (TNCs) dan bank-bank transnasional (TNBs), serta lembaga keuangan multilateral sepeti Bank Dunia (World Bank/WB) dan International Monetary Fund (IMF), serta birokrasi perdagangan global seperti WTO. Semua mekanisme dan proses globalisasi yang diperjuangkan oleh aktor-aktor globalisasi yakni TNCs, WB, IMF melalui kesepakatan yang dibuat di WTO sesungguhnya dilandaskan pada suatu ideologi yang dikenal dengan neo-liberalisme.

Menurut Wibawa (2005) globalisasi memendam arus yang lain yaitu liberalisasi. Ini berbentuk privatisasi (penjualan perusahaan negara kepada swasta) maupun deregulasi, debirokratisasi, dan pengurangan subsidi. Gerakan liberalisasi yang terkenal dilakukan secara bersamaan pada awal 1980-an oleh Inggris di bawah Margaret Thather dan USA di bawah Ronald Reagen. Pada umumnya liberalisasi dilakukan oleh pemerintah karena: a. Program-program pemerintah gagal; b. Terjadi defisit anggaran pemerintah; c. Faktor ideologis atau budaya.   

Menurut analisis Yustika (2009) sampai saat ini belum terdapat kesepakatan mengenai definisi tunggal globalisasi, sekaligus kapan pertama kali konsep yang menghendaki aktivitas ekonomi lintas negara tersebut muncul. Berbagai literatur yang membahas globalisasi dalam beberapa waktu terakhir justru banyak mempertanyakan kembali konsep tersebut atau malah mengritik desain ekonomi politik itu. Kritik tersebut memang rasional karena sampai sekarang aktivitas ekonomi yang menghilangkan batas negara itu malah memunculkan ketimpangan global daripada menghasilkan kesejahteraan di semua negara.

Terdapat literatur yang menyebutkan konsep globalisasi bermula dari disepakatinya Bretton Woods di New Hampshire pada Juli 1944. Dalam konferensi tersebut secara umum dibentuk dua lembaga moneter dan keuangan internasional yang bertujuan membangun kembali Eropa akibat Perang Dunia II. Lebih lanjut penciptaan dua lembaga internasonal (IMF dan IBRD yang kemudian berubah menjadi Bank Dunia) itu menandakan bahwa semua aktivitas ekonomi global pasca pembentukan lembaga tersebut dapat menyatu. Dengan  kata lain dapat dikatakan bahwa hubungan batas negara pasca Bretton Woods tersebut diandaikan telah sirna (borderless).

Globalisasi sendiri mengalami perkembangan pesat pada awal 1990-an dengan AS yang didukung oleh beberapa negara maju lain sebagai motor penggerak utamanya. Perkembangan ini kemudian memunculkan pemahaman bahwa globalisasi merupakan instrumen ekonomi-politik beberapa negara maju tersebut dalam rangka memapankan posisinya sebagai aktor utama perekonomian global.

0 komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas komentarnya

 

Label

kepegawaian (171) coretan (126) serba-serbi (86) saat kuliah (71) oase (68) pustaka (62) keluarga (58) tentang ngawi (58) hukum (49) peraturan (46) tentang madiun (37) album (26) konsultasi (20) tentang jogja (17)