tag:blogger.com,1999:blog-9117651532359345771.post9024563513015232746..comments2023-12-25T09:18:33.648+07:00Comments on wurianto saksomo: Main Mata Sanksi Disiplinwurianto saksomohttp://www.blogger.com/profile/12260403571563658126noreply@blogger.comBlogger4125tag:blogger.com,1999:blog-9117651532359345771.post-23908503297102702442015-04-29T14:12:28.125+07:002015-04-29T14:12:28.125+07:00@inda khristin: saya belum menemukan aturan tentan...@inda khristin: saya belum menemukan aturan tentang hukuman disiplin berupa pemberhentian tunjangan. dlm pp 4/1966 memang diatur jika pns ditahan dalam kasus pidana maka ia diberhentikan sementara dari jabatan negeri dg konsekuensi bagian gaji yg dibayarkan hanya 50% atau 75%, tapi ini bukanlah bentuk hukuman disiplin. jika sdh bebas keputusan pemberhentian sementara tsb dibatalkan. selanjutnya pns menjalani pemeriksaan, baru dikasih sanksi/hukuman disiplin.wurianto saksomohttps://www.blogger.com/profile/12260403571563658126noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-9117651532359345771.post-17770217075548665512015-03-25T22:19:38.107+07:002015-03-25T22:19:38.107+07:00di kota kami PNS diberikan tunjangan Kesra.. tapi ...di kota kami PNS diberikan tunjangan Kesra.. tapi permasalahan yang saya hadapi setelah selesai menjalani hukuma pidana, saya masih bekerja seperti biasa dengan mendapat gaji. tetapi tunjangan Kesra tidak saya trima. Padahal ada kptsan keapla daerah bhw PNS yang mejalani hukuman tidak diberikan tunjangan kesra sedangkan saya telah bebas dan bekerja sebagaimana mestinya<br />pertanyaannya : apakah dengan tidak diberikannya tunjangan kesra merupakan bagian dari sanksi administrasi ? Anonymoushttps://www.blogger.com/profile/01829001072258554000noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-9117651532359345771.post-13301821683836612972012-08-07T13:21:07.457+07:002012-08-07T13:21:07.457+07:00misalkan penipuan terkait jabatannya bukankan suda...misalkan penipuan terkait jabatannya bukankan sudah harus diberhentikan ? (pasal 9 PP 32 th 1979)tanpa memandang lama masa hukumanAnonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-9117651532359345771.post-32010185000456177792012-05-31T09:43:18.897+07:002012-05-31T09:43:18.897+07:00Terima kasih banyak Bro atas artikelnya yang sanga...Terima kasih banyak Bro atas artikelnya yang sangat komprehensif...Anonymousnoreply@blogger.com